Connect With Us

Mobilitas Warga Tangerang Selatan Terpantau Turun 25 Persen 

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 20:06

Tangkapan layar petugas gabungan saat berjaga di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah perbatasan antara Tangerang Selatan-Depok. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlokasi di daerah perbatasan antara Tangerang Selatan-Depok, diklaim berhasil turunkan angka mobilitas warga. 

Kanit Lantas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko saat ditemui di lokasi penyekatan mengatakan, terdapat kemajuan dan masyarakat sudah banyak menyadari PPKM Darurat. 

“Sudah pada tahu bahwa setiap wilayah ada penyekatan untuk mengurangi penyebaran COVID-19," ujar Bambang kepada awak media.

Menurut pantauannya, sejak penyekatan diberlakukan pada 3 Juli 2021 lalu, terlihat penurunan jumlah pengendara yang cukup signifikan. 

"Sekitar 25 persen penurunan," imbuhnya. 

Namun, pantauan TangerangNews.com di lokasi, jumlah pengendara yang melintas masih terpantau sangat ramai. 

Bahkan ketika penyekatan itu berlangsung di sore hari, kemacetan kendaraan tak dapat dihindarkan. 

Kendaraan roda empat, ataupun roda dua terpantau mengular hingga sepanjang sekitar 500 meter. 

 

Baca Juga :

Untuk memecah kepadatan kendaraan tersebut, petugas gabungan menerapkan sistem buka tutup. 

Penerapan penyekatan ini, kata Bambang, tidak berlangsung selama 24 jam. 

"Terdapat empat waktu dalam sehari. Pagi pukul 06.00-09.00 WIB, siang pukul 14.00-15.00 WIB, sore pukul 16.00-18.00 WIB, dan malam 20.00-22.00 WIB," terang Bambang.

Selama jam operasional penyekatan itu berlangsung, kata Agus, tidak semua pengendara dapat melaluinya. 

Agung mengatakan, yang boleh melalui penyekatan itu hanyalah pengendara yang bekerja di perusahaan yang tergolong dalam sektor kritikal dan esensial saja. 

"Diantaranya, armada angkutan umum, ojek online, perusahaan logistik, serta armada kesehatan, ambulans dan yang lain untuk kepentingan masyarakat luas," paparnya. 

Untuk membuktikannya, para pengendara wajib memperlihatkan surat tugas dari perusahaannya masing-masing. 

Jika tidak, maka para pengendara terpaksa harus memutar balik kendaraannya atau melintasi jalan alternatif.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BISNIS
QNET Expo di Tangsel, Kenalkan Cara Jual Produk Lewat Bisnis Penjualan Langsung

QNET Expo di Tangsel, Kenalkan Cara Jual Produk Lewat Bisnis Penjualan Langsung

Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:11

QNET, perusahaan penjualan langsung global tengah gencar mengenalkan model bisnis dengan sistem penjualan langsung (direct selling) kepada masyarakat.

KAB. TANGERANG
Hampton Square Resmi Dibuka, Destinasi Gaya Hidup Baru di Gading Serpong

Hampton Square Resmi Dibuka, Destinasi Gaya Hidup Baru di Gading Serpong

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:57

Gading Serpong kini punya destinasi gaya hidup baru yang siap memanjakan lidah, mata, dan telinga. Hampton Square resmi dibuka dengan konsep kuliner premium dan hiburan modern yang langsung mencuri perhatian warga Tangerang dan

SPORT
Hindari Gesekan, PSSI Perpanjang Larangan Suporter Tandang Liga 1 2025/2026

Hindari Gesekan, PSSI Perpanjang Larangan Suporter Tandang Liga 1 2025/2026

Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:09

Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) bersama operator liga, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelarangan suporter tandang di kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill