Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mencatat terdapat ratusan pegawai di wilayahnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi di tahun 2021 ini.
Hal demikian dipaparkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta kepada awak media.
"Ada 398 orang. Perusahaan yang banyak mem-PHK dari sektor perdagangan dan jasa," kata Sukanta pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Ratusan pegawai tersebut, mayoritas terdampak PHK pada Juni lalu. Dengan demikian, berdasarkan catatannya sejak awak pandemi pada 2020 lalu, terdapat ribuan orang yang sudah kehilangan pekerjaannya usai terkena PHK.
"Sekarang itu ada 116 perusahaan. Totalnya sekarang ada 2.752 orang yang di-PHK. Dari Maret 2020 sampai sekarang," tuturnya.
Namun untuk saat ini, Sukanta menyebut bahwa banyak perusahaan yang kini lebih memilih untuk mempertahankan karyawannya.
"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada. Perusahaan berusaha untuk tidak mem-PHK orang," tandasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews