Connect With Us

Pakai Sabu untuk Doping Kerja, Pekerja Kontruksi di Pamulang Diciduk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:05

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pekerja kontruksi berinisial AW, 41, diciduk polisi usai kedapatan menyembunyikan sepaket sabu di tempatnya tinggal, Jalan Masjid Attauhid RT 01 RW 01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Agustus 2021 membenarkannya. 

"Iya benar, ditangkap oleh anggota Brimob dan diserahkan ke Polsek Pamulang," ujar Iskandar saat dihubungi TangerangNews.

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga bahwa pelaku telah menggunakan barang haram tersebut di dalam kontrakannya. 

Saat diperiksa, benar saja, pelaku menyembunyikan sepaket sabu di dalam amplop coklat berukuran besar. 

"Ya di dalam amplop coklat yang biasa dipakai untuk melamar kerja. Di dalamnya ada alat hisap dan sabu dalam rokok," tuturnya. 

Usai diperiksa polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia telah mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Alasannya, kata Iskandar, sebagai obat fokus dalam mengerjakan pekerjaannya sebagai pekerja kontruksi. 

"Dia pekerja kontruksi. Ya untuk kerja yang tidak karu-karuan. Ya sebagai doping," terangnya. 

Atas ulahnya itu, polisi menjerat AW dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill