Connect With Us

Pakai Sabu untuk Doping Kerja, Pekerja Kontruksi di Pamulang Diciduk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:05

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pekerja kontruksi berinisial AW, 41, diciduk polisi usai kedapatan menyembunyikan sepaket sabu di tempatnya tinggal, Jalan Masjid Attauhid RT 01 RW 01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Agustus 2021 membenarkannya. 

"Iya benar, ditangkap oleh anggota Brimob dan diserahkan ke Polsek Pamulang," ujar Iskandar saat dihubungi TangerangNews.

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga bahwa pelaku telah menggunakan barang haram tersebut di dalam kontrakannya. 

Saat diperiksa, benar saja, pelaku menyembunyikan sepaket sabu di dalam amplop coklat berukuran besar. 

"Ya di dalam amplop coklat yang biasa dipakai untuk melamar kerja. Di dalamnya ada alat hisap dan sabu dalam rokok," tuturnya. 

Usai diperiksa polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia telah mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Alasannya, kata Iskandar, sebagai obat fokus dalam mengerjakan pekerjaannya sebagai pekerja kontruksi. 

"Dia pekerja kontruksi. Ya untuk kerja yang tidak karu-karuan. Ya sebagai doping," terangnya. 

Atas ulahnya itu, polisi menjerat AW dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill