Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pekerja kontruksi berinisial AW, 41, diciduk polisi usai kedapatan menyembunyikan sepaket sabu di tempatnya tinggal, Jalan Masjid Attauhid RT 01 RW 01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Agustus 2021 membenarkannya.
"Iya benar, ditangkap oleh anggota Brimob dan diserahkan ke Polsek Pamulang," ujar Iskandar saat dihubungi TangerangNews.
Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga bahwa pelaku telah menggunakan barang haram tersebut di dalam kontrakannya.
Saat diperiksa, benar saja, pelaku menyembunyikan sepaket sabu di dalam amplop coklat berukuran besar.
"Ya di dalam amplop coklat yang biasa dipakai untuk melamar kerja. Di dalamnya ada alat hisap dan sabu dalam rokok," tuturnya.
Usai diperiksa polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia telah mengkonsumsi barang haram tersebut.
Alasannya, kata Iskandar, sebagai obat fokus dalam mengerjakan pekerjaannya sebagai pekerja kontruksi.
"Dia pekerja kontruksi. Ya untuk kerja yang tidak karu-karuan. Ya sebagai doping," terangnya.
Atas ulahnya itu, polisi menjerat AW dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Kasir minimarket berinisial A, 23, mengaku kerap menonton video porno anak di bawah umur, sehingga ia terangsang untuk melakukan aksi pencabulan terhadap bocah di Jatiuwung, Kota Tangerang.