Connect With Us

Pakai Sabu untuk Doping Kerja, Pekerja Kontruksi di Pamulang Diciduk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:05

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pekerja kontruksi berinisial AW, 41, diciduk polisi usai kedapatan menyembunyikan sepaket sabu di tempatnya tinggal, Jalan Masjid Attauhid RT 01 RW 01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Agustus 2021 membenarkannya. 

"Iya benar, ditangkap oleh anggota Brimob dan diserahkan ke Polsek Pamulang," ujar Iskandar saat dihubungi TangerangNews.

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga bahwa pelaku telah menggunakan barang haram tersebut di dalam kontrakannya. 

Saat diperiksa, benar saja, pelaku menyembunyikan sepaket sabu di dalam amplop coklat berukuran besar. 

"Ya di dalam amplop coklat yang biasa dipakai untuk melamar kerja. Di dalamnya ada alat hisap dan sabu dalam rokok," tuturnya. 

Usai diperiksa polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia telah mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Alasannya, kata Iskandar, sebagai obat fokus dalam mengerjakan pekerjaannya sebagai pekerja kontruksi. 

"Dia pekerja kontruksi. Ya untuk kerja yang tidak karu-karuan. Ya sebagai doping," terangnya. 

Atas ulahnya itu, polisi menjerat AW dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill