Connect With Us

Pakai Sabu untuk Doping Kerja, Pekerja Kontruksi di Pamulang Diciduk Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:05

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pekerja kontruksi berinisial AW, 41, diciduk polisi usai kedapatan menyembunyikan sepaket sabu di tempatnya tinggal, Jalan Masjid Attauhid RT 01 RW 01, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Agustus 2021 membenarkannya. 

"Iya benar, ditangkap oleh anggota Brimob dan diserahkan ke Polsek Pamulang," ujar Iskandar saat dihubungi TangerangNews.

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga bahwa pelaku telah menggunakan barang haram tersebut di dalam kontrakannya. 

Saat diperiksa, benar saja, pelaku menyembunyikan sepaket sabu di dalam amplop coklat berukuran besar. 

"Ya di dalam amplop coklat yang biasa dipakai untuk melamar kerja. Di dalamnya ada alat hisap dan sabu dalam rokok," tuturnya. 

Usai diperiksa polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia telah mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Alasannya, kata Iskandar, sebagai obat fokus dalam mengerjakan pekerjaannya sebagai pekerja kontruksi. 

"Dia pekerja kontruksi. Ya untuk kerja yang tidak karu-karuan. Ya sebagai doping," terangnya. 

Atas ulahnya itu, polisi menjerat AW dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill