The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengusulkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya yakni terkait perubahan nama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Usulan itu dipaparkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rapat Paripurna yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 9 September 2021.
Pengajuan atas pergantian nama tersebut, kata Benyamin, berkaitan dengan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Sehubungan telah ditetapkannya beberapa Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan perangkat daerah, menyebabkan Perda yang sudah ada harus diubah atau menyesuaikan," jelas Benyamin dalam rapat tersebut.
Adapun OPD yang nantinya bakal dirubah, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).
"Kemudian Dinas Bangunan dan Penataan Ruang menjadi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman," sambungnya.
Selain itu ada pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) yang nantinya akan dirubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
"Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan," tuturnya.
Kemudian terakhir, yaitu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," tandasnya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGSeorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews