Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan ke depan, Polres Tangerang Selatan akan memberlakukan Operasi Zebra Jaya di seluruh wilayah hukumnya, hingga 28 November 2021.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menjelaskan, dalam operasi tersebut polisi lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Untuk senantiasa menaati protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu lintas. Dalam pelaksanaannya tadi kami juga memberikan imbauan berupa buku keselamatan, membagikan masker, serta sejumlah paket sembako untuk masyarakat," jelas Dicky di persimpangan Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel pada Selasa, 16 November 2021.
Kendati demikian, polisi juga akan melakukan penindakan tegas berupa sanksi tilang jika terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan membahayakan pengendara lain.
"Seperti misalnya menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan, seperti balap liar maupun melawan arus. Dan juga kami menindak pelat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," paparnya.
Operasi Zebra Jaya ini, akan dilakukan secara konsisten di seluruh titik yang telah ditentukan.
Di antaranya seperti di Pondok Aren, Serpong, German Centre, Alam Sutera. Kemudian di wilayah Pagedangan seperti lampu merah AEON dan Q-Big. Lalu, di Pamulang dan Ciputat.
Ia pun turut mengimbau, dalam masa pandemi ini agar masyarakat dapat terus patuh terhadap protokol kesehatan.
"Ya kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan masyarakat. Pertama, taati protokol kesehatan, dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Hal ini untuk keselamatan kita semua," pungkasnya.
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews