Connect With Us

Bermula dari Cekcok, Pemuda di Setu Tangsel Dibacok Pakai Samurai

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 18:48

Ilustrasi pembacokan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bermula dari cekcok antarpemuda, pria berinisial IR, 22, mengalami luka bacok hingga harus mendapati 11 jahitan pada bagian pinggangnya. 

Pembacokan itu dilakukan oleh pemuda berinisial MS, 21. Pelaku nekat melakukan aksi kekerasan itu bak jagoan dengan langsung menyambangi rumah korban sambil menenteng samurai. 

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana menuturkan, insiden pembacokan itu terjadi pada Senin, 15 November 2021 lalu. 

Bermula ketika pelaku sempat mengalami cekcok dengan kakak korban berinisial CS, 29, saat berkendara di kawasan Kademangan, Setu, Tangsel. Keduanya saling bersitegang dan hampir bertabrakan saat terhenti akibat lampu merah. 

"Awalnya kakaknya korban (CS) berselisih di jalan, pelototan dan hampir nabrak di jalan dengan MS (pelaku). Mereka saling cekcok, Senin malam pukul 21.00 WIB," ujar Margana, Rabu, 17 November 2021. 

Akibat kejadian itu, pelaku menaruh dendam kepada CS. Ia kemudian pulang untuk mengambil samurai di rumahnya. Sembari menenteng benda tajam tersebut, pelaku menyambangi rumah CS dengan maksud hendak berduel. 

Namun ketika sampai, orang yang diincarnya itu tak berada di rumah. Pelaku hanya berjumpa dengan IR, adik dari CS sekaligus korban dalam kejadian ini. 

Ketika bertemu, percekcokan pun tak dapat dihindari. Pelaku yang tak dapat membendung emosinya kemudian mengayunkan samurainya ke tubuh korban. "Korban melihat pelaku membawa samurai di atas motor. Terjadi cekcok dan samurai yang dibawa langsung dibacokkan ke korban," tutur Margana.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian pinggang sebelah kiri. "Lukanya cukup parah hingga 11 jahitan, jadi korban ini salah sasaran," ungkapnya. 

Keributan yang terjadi di rumah korban itu mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku kemudian berusaha kabur, namun berhasil diamankan warga. 

Atas perbuatannya itu, pelaku harus menjalani hukuman dengan ancaman pasal berlapis. "Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Margana.

TEKNO
Pendapatan Industri Game di Indonesia Capai USD 1,6 Miliar pada 2023

Pendapatan Industri Game di Indonesia Capai USD 1,6 Miliar pada 2023

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:52

Indonesia menjadi salah satu pasar game terbesar di Asia Tenggara. Dengan lebih dari 150 juta gamer, tahun 2023, industri game Indonesia menghasilkan pendapatan lebih dari 1,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

WISATA
Rekomendasi 5 Seblak Viral di Kota Tangerang

Rekomendasi 5 Seblak Viral di Kota Tangerang

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:49

Seblak kini menjadi makanan favorit berbagai kalangan masyarakat. Makanan kas Bandung ini telah menjamur di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Simak Di Sini, 30 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Beserta Jawabannya

Simak Di Sini, 30 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Beserta Jawabannya

Senin, 14 Oktober 2024 | 05:47

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah salah satu materi penting dalam seleksi CPNS 2024. Materi ini menguji pemahaman tentang nasionalisme, bela negara, integritas, pilar negara, serta bahasa Indonesia.

KAB. TANGERANG
Maesyal-Intan Bakal Kolaborasi Kebijakan dengan Andra Soni-Dimyati Soal Sekolah Gratis

Maesyal-Intan Bakal Kolaborasi Kebijakan dengan Andra Soni-Dimyati Soal Sekolah Gratis

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:39

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah berencana berkolaborasi dengan Andra Soni dan Dimyati jika paslon tersebut terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill