Connect With Us

Bermula dari Cekcok, Pemuda di Setu Tangsel Dibacok Pakai Samurai

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 18:48

Ilustrasi pembacokan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bermula dari cekcok antarpemuda, pria berinisial IR, 22, mengalami luka bacok hingga harus mendapati 11 jahitan pada bagian pinggangnya. 

Pembacokan itu dilakukan oleh pemuda berinisial MS, 21. Pelaku nekat melakukan aksi kekerasan itu bak jagoan dengan langsung menyambangi rumah korban sambil menenteng samurai. 

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana menuturkan, insiden pembacokan itu terjadi pada Senin, 15 November 2021 lalu. 

Bermula ketika pelaku sempat mengalami cekcok dengan kakak korban berinisial CS, 29, saat berkendara di kawasan Kademangan, Setu, Tangsel. Keduanya saling bersitegang dan hampir bertabrakan saat terhenti akibat lampu merah. 

"Awalnya kakaknya korban (CS) berselisih di jalan, pelototan dan hampir nabrak di jalan dengan MS (pelaku). Mereka saling cekcok, Senin malam pukul 21.00 WIB," ujar Margana, Rabu, 17 November 2021. 

Akibat kejadian itu, pelaku menaruh dendam kepada CS. Ia kemudian pulang untuk mengambil samurai di rumahnya. Sembari menenteng benda tajam tersebut, pelaku menyambangi rumah CS dengan maksud hendak berduel. 

Namun ketika sampai, orang yang diincarnya itu tak berada di rumah. Pelaku hanya berjumpa dengan IR, adik dari CS sekaligus korban dalam kejadian ini. 

Ketika bertemu, percekcokan pun tak dapat dihindari. Pelaku yang tak dapat membendung emosinya kemudian mengayunkan samurainya ke tubuh korban. "Korban melihat pelaku membawa samurai di atas motor. Terjadi cekcok dan samurai yang dibawa langsung dibacokkan ke korban," tutur Margana.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian pinggang sebelah kiri. "Lukanya cukup parah hingga 11 jahitan, jadi korban ini salah sasaran," ungkapnya. 

Keributan yang terjadi di rumah korban itu mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku kemudian berusaha kabur, namun berhasil diamankan warga. 

Atas perbuatannya itu, pelaku harus menjalani hukuman dengan ancaman pasal berlapis. "Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Margana.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill