Connect With Us

Meski Bertambah 4 Pasien, Kasus Covid-19 Aktif Harian di Tangsel Merosot Tajam

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Desember 2021 | 20:27

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus aktif harian penularan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan merosot tajam. Saat ini, hanya tersisa sebanyak 13 pasien yang masih menjalani masa perawatan, karena telah dinyatakan positif. 

Sebelumnya angka kasus harian penularan Covid-19 sempat bertahan pada kisaran 20 kasus ke atas. Namun beberapa hari terakhir, telah terpantau menurun. 

Sudah enam hari belakangan, tidak ada penambahan satu kasus pun di Tangsel. Hal itu dipaparkan dalam data yang terangkum dalam situs resmi Dinas Kesehatan Kota Tangsel pada https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id perhari Selasa, 21 Desember 2021. 

Peningkatan kasus baru saja terjadi pada hari ini. Terdapat empat kasus baru yang terdeteksi. Sehingga total kini berjumlah 31.277 kasus.

Untuk pasien yang masih menjalani perawatan kini berjumlah 13 orang. Sebelumnya sempat merosot hingga paling sedikit hanya terdapat sembilan orang, pada Senin, 20 Desember 2021 kemarin. 

Penurunan kasus tersebut diharapkan dapat bertahan seterusnya, terutama hingga usai momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. 

Atas hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, ia juga terus berupaya untuk menggencarkan program vaksinasi guna mempercepat terbentuknya kekebalan massal atau herd immunity bagi masyarakat. 

"Selalu patuhi protokol kesehatan 5 M. Memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak aman dengan orang lain, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tandas Allin melalui keterangan resminya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill