Connect With Us

Pemkot Tangsel Kembangkan Kampung Membangun untuk Tarik Wisatawan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 April 2022 | 09:15

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menyambangi Kampung Dadap, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis 7 April 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengembangkan kampung membangun yang berlokasi di Kampung Dadap, Rawabuntu, Serpong, agar bisa menjadi daya tarik wisatawan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjelaskan Kampung Membangun tersebut sudah didirikan sejak tahun 2021 lalu.

Dalam kampung ini fasilitas penunjang warga sudah sangat baik sekali, baik itu jalan lingkungan, drainase, fasilitas penunjang seperti posyandu, gedung UMKM, lapangan Futsal dan Bank Sampah.

”Termasuk Posyandu merupakan salah satu fasilitas yang luasnya cukup besar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tepat kegiatan lainnya,” ujar Pilar saat melakukan kunjungan, Kamis 7 April 2022.

Dari pemantauan tersebut, Pilar melihat potensi ekonomi yang belum ada di kampung lain. Salah satunya adalah pengembangan ecoprint yang saat ini dilakukan oleh masyarakat Kampung Dadap.

Karena itu, dia berharap potensi tersebut bisa dikembangkan sehingga lebih maksimal dan mampu meningkatkan ekonomi warga setempat. 

Usai dibangunnya Kampung Membangun ini, Pilar memastikan bahwa beberapa fasilitas lain akan disiapkan. Misalnya Rumah Blandongan atau balai warga yang nantinya bisa jadi multifungsi. 

”Targetnya ke depan, bisa menarik wisatawan agar bisa menjadi kampung edukasi. Bisa juga jadi onestop shopping, karena kan nanti ada Gedung UMKM jadi menjual hasil UMKM juga,” ujar Pilar. 

Diketahui untuk membentuk Kampung Membangun, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp7,6 miliar. Yang mana tahun ini, jumlah Kampung Membangun akan ditambah lagi.

”Tahun ini ada dua, di Pondok Betung dan di Pondok Kacang Timur. Konsepnya, kita membuat itu harus konsisten, masyarakatnya harus memperbaiki ekonominya. Jadi diharapkan seterusnya bisa tetap merawat dari apa yang dibuat, bisa lebih mandiri,” tutup Pilar.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill