Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pencopotan reklame yang tidak berizin di lima titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan meski bulan puasa, razia dan operasi penertiban yang melanggar Perda akan terus dilakukan.
"Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah dua kali melakukan penertiban reklame non permanen yang tidak berizin. Meski bulan puasa, razia malam akan terus jadi operasi kita," ungkap Muksin, Jumat 15 April 2022.
Dirinya pun menyampaikan kepada pelanggar Perda untuk mengikuti aturan yang sudah ada. "Kalau masih ada yang bandel-bandel untuk masang reklame tak berizin dan mengganggu lingkungan, kami pasti akan mencopot itu kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki menjelaskan hasil dari kegiatan razia reklame non permanen tesebut membuat para pemilik reklame mengurus perizinan dan membayar pajak.
"Alhamdulillah, dari kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin, para pemilik reklame yang melanggar segera mengurus perizinan dan membayar pajaknya," jelas Oki.

Dari reklame yang berizin dan membayar pajak, tentu akan meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tangsel. "Maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin," paparnya.
Satpol PP Tangsel dalam melakuan penegakan Peraturan Daerah di bidang reklame khususnya non permanen sudah diberikan kemudahan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, yang memberikan tanda barcode bagi reklame yang sudah berizin.
"DPMPTSP memudahkan kami dalam melakukan penegakan Perda di bidang reklame, dengan adanya logo barcode sebagai penanda bahwa sudah berizin. Sedangkan yang belum ada tanda barcode itu yang kami tindak," pungkasnya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews