Connect With Us

Reklame Tak Berizin di Tangsel Dicopot Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 April 2022 | 22:54

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pencopotan reklame yang tidak berizin di lima titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pencopotan reklame yang tidak berizin di lima titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan meski bulan puasa, razia dan operasi penertiban yang melanggar Perda akan terus dilakukan. 

"Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah dua kali melakukan penertiban reklame non permanen yang tidak berizin. Meski bulan puasa, razia malam akan terus jadi operasi kita," ungkap Muksin, Jumat 15 April 2022.

Dirinya pun menyampaikan kepada pelanggar Perda untuk mengikuti aturan yang sudah ada. "Kalau masih ada yang bandel-bandel untuk masang reklame tak berizin dan mengganggu lingkungan, kami pasti akan mencopot itu kembali," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki menjelaskan hasil dari kegiatan razia reklame non permanen tesebut membuat para pemilik reklame mengurus perizinan dan membayar pajak. 

"Alhamdulillah, dari kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin, para pemilik reklame yang melanggar segera mengurus perizinan dan membayar pajaknya," jelas Oki.

Dari reklame yang berizin dan membayar pajak, tentu akan meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tangsel. "Maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin," paparnya.

Satpol PP Tangsel dalam melakuan penegakan Peraturan Daerah di bidang reklame khususnya non permanen sudah diberikan kemudahan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, yang memberikan tanda barcode bagi reklame yang sudah berizin.

 

"DPMPTSP memudahkan kami dalam melakukan penegakan Perda di bidang reklame, dengan adanya logo barcode sebagai penanda bahwa sudah berizin. Sedangkan yang belum ada tanda barcode itu yang kami tindak," pungkasnya.

BANDARA
Pulihkan Laut Terdampak Tsunami Banten, Bandara Soetta Dorong Konservasi Terumbu Karang di Tanjung Lesung

Pulihkan Laut Terdampak Tsunami Banten, Bandara Soetta Dorong Konservasi Terumbu Karang di Tanjung Lesung

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:08

PT Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperkuat komitmen pelestarian ekosistem maritim, dengan memperluas program konservasi terumbu karang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Korban Banjir 2 Meter di Cikande Tangerang Minta Bantuan ke Presiden

Korban Banjir 2 Meter di Cikande Tangerang Minta Bantuan ke Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:24

Korban banjir setinggi 2 meter di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang meminta bantuan jajaran pemerintah pusat hingga ke Presiden Prabowo Subianto.

TANGSEL
Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:14

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis sampah di wilayah tersebut. Kali ini dengan memanfaatkan metode Teba Komposter, sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill