Connect With Us

Sempat Kejang, Pemuda Asal Tangsel Meninggal saat Bersama Kekasihnya di Indekost Semarang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juni 2022 | 09:47

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda asal Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal di dalam kamar kostnya di daerah Bulusan, Tembalang, Kota Semarang.

Sebelum tewas, pemuda berinisial GD, 22, ini sempat kejang-kejang saat bermalam bersama kekasihnya, Selasa 7 Juni 2022, malam.

Berdasarkan informasi, GD memang tinggal bersama kekasihnya, MJ, 22, warga Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung. Namun keduanya bukan mahasiswa yang tengah kuliah di Semarang. Melainkan sedang mencari pekerjaan.

"Mereka bukan mahasiswa, sekarang sedang mencari pekerjaan," papar Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi KS, seperti dilansir dari Kompas, Rabu Juni 2022.

Peristiwa tersebut berawal ketika GD yang tengah bersama MJ tiba-tiba saja mengalami kejang. Melihat kondisi GD, kekasihnya langsung meminta pertolongan kepada pemilik kost. Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Saat itu kita langsung minta ambulans untuk jemput di kost korban. Saat ini orangtua korban juga sudah menjemput setelah dilakukan autopsi," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil autopsi, tak ditemukan luka fisik pada tubuh korban. Saat ini korban sudah dilarikan ke RSUD Karyadi Semarang. "Kita tak menemukan kekerasan fisik," ujarnya.

Dugaan sementara, meninggalnya korban diakibatkan serangan jantung. Untuk memastikan penyebab kematian korban, tim Inafis Polrestabes Semarang telah diminta untuk melakukan identifikasi. "Penyebabnya karena serangan jantung," imbuh Kapolsek.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill