Connect With Us

Kasus Anggota DPRD Kota Tangsel Pukul Wasit Berakhir Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juni 2022 | 09:36

Anggota DPRD Tangsel Hajar Wasit yang belakangan diketahui , sang wasit adalah anggota TNI. (Istimewa / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com-Buntut dari video viral pemukulan terhadap wasit di turnamen Sepak Bola ‘Paku Jaya Cup’ pada Jumat 10 Juni 2022, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Edy Mamat akhirnya minta maaf dan sepakat berdamai.

Perdamaian itu dilakukan setelah kedua belah pihak bertemu pada Sabtu 11 Juni 2022, pukul 20.00 WIB.

"Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari," kata Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis seperti dilansir dari Detik, Minggu 12 Juni 2022.

Menurut Evarmon, setelah adanya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang masalah itu ke meja hijau.

"Pukul 23.30 WIB pertemuan selesai berjalan dengan aman dan kondusif," ujarnya.

Ia pun membenarkan wasit pertandingan itu merupakan anggota TNI yakni Praka Eka, dari kesatuan Arhanud Serpong.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Serpong Utara Dahlan menyampaikan bahwa jika kasus tersebut telah selesai usia keduanya berdamai.

"Sudah selesai kok. Sudah diklarifikasi. Sudah rapih semua," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill