Connect With Us

Kasus Anggota DPRD Kota Tangsel Pukul Wasit Berakhir Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juni 2022 | 09:36

Anggota DPRD Tangsel Hajar Wasit yang belakangan diketahui , sang wasit adalah anggota TNI. (Istimewa / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com-Buntut dari video viral pemukulan terhadap wasit di turnamen Sepak Bola ‘Paku Jaya Cup’ pada Jumat 10 Juni 2022, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Edy Mamat akhirnya minta maaf dan sepakat berdamai.

Perdamaian itu dilakukan setelah kedua belah pihak bertemu pada Sabtu 11 Juni 2022, pukul 20.00 WIB.

"Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas kejadian tersebut dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari," kata Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis seperti dilansir dari Detik, Minggu 12 Juni 2022.

Menurut Evarmon, setelah adanya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang masalah itu ke meja hijau.

"Pukul 23.30 WIB pertemuan selesai berjalan dengan aman dan kondusif," ujarnya.

Ia pun membenarkan wasit pertandingan itu merupakan anggota TNI yakni Praka Eka, dari kesatuan Arhanud Serpong.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Serpong Utara Dahlan menyampaikan bahwa jika kasus tersebut telah selesai usia keduanya berdamai.

"Sudah selesai kok. Sudah diklarifikasi. Sudah rapih semua," ujarnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill