UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Satu video yang menggambarkan tentang perilaku tidak suportif tersebar melalui media sosial. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi dalam turnamen Sepak Bola ‘Paku Jaya Cup’ pada Jumat 10 Juni 2022, sore tadi.
Diketahui perilaku tersebut dicontohkan oleh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra bernama H Edy Mamat yang berasal dari Dapil Serpong Utara. Dirinya diduga tidak terima dengan keputusan wasit yang memimpin pertandingan sepak bola tersebut karena telah melayangkan kartu merah kepada dirinya.
Edy Mamat yang bermukim di Pamulang itu tampak dalam rekaman video yang tersebar, memberikan bogem mentah kepada wasit yang belakangan diketahui berasal dari kesatuan TNI bernama Eka dari Yon Arhanud. Bukan keluar dari lapangan setelah diusir wasit, Edy Mamat yang mengenakan nomor punggung tujuh itu nekat memberikan hantaman kepada sang wasit.
Lantas Eka yang menjadi juru adil pada pertandingan itu sempat membalasnya dengan tendangan. Setelah itu barulah Edy Mamat diamankan dan beberapa rekan dari sang wasit tampak kesal dengan Edy Mamat. Belum ada konfirmasi yang jelas setelah pertandingan tersebut digelar. Hingga kini TangerangNews masih mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews