Connect With Us

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Ngamuk, Hajar Wasit dari TNI 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 Juni 2022 | 22:28

Anggota DPRD Tangsel Hajar Wasit yang belakangan diketahui , sang wasit adalah anggota TNI. (Istimewa / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com-Satu video yang menggambarkan tentang perilaku tidak suportif tersebar melalui media sosial. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi dalam turnamen Sepak Bola ‘Paku Jaya Cup’ pada Jumat 10 Juni 2022, sore tadi. 

Diketahui perilaku tersebut dicontohkan oleh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra bernama H Edy Mamat yang berasal dari Dapil Serpong Utara.  Dirinya diduga tidak terima dengan keputusan wasit yang memimpin pertandingan sepak bola tersebut karena telah melayangkan kartu merah kepada dirinya. 

 

Edy Mamat yang bermukim di Pamulang itu tampak dalam rekaman video yang tersebar, memberikan bogem mentah kepada wasit yang belakangan diketahui berasal dari kesatuan TNI bernama Eka dari Yon Arhanud.  Bukan keluar dari lapangan setelah diusir wasit, Edy Mamat yang mengenakan nomor punggung tujuh itu nekat memberikan hantaman kepada sang wasit. 

Lantas Eka yang menjadi juru adil pada pertandingan itu sempat membalasnya dengan tendangan. Setelah itu barulah Edy Mamat diamankan dan beberapa rekan dari sang wasit tampak kesal dengan Edy Mamat. Belum ada konfirmasi yang jelas setelah pertandingan tersebut digelar. Hingga kini TangerangNews masih mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut. 

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill