Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal memantau langsung perbaikan tanggul di Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 25 Mei 2022.
Perawatan dan penambalan tanggul yang dilakukan Dinas PUPR Kota Tangerang ini sebagai langkah untuk mengantisipasi luapan air dari Kali Angke sehingga mencegah terjadinya banjir.
"Penambalan tanggul ini merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah kota, anggota dewan serta masyarakat," ujar Tasril.
Menurut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tanggul Kali Angke yang berada di area Tol Tangerang-Merak tersebut diperlukan kontrol fisik.
"Saya berinisiatif bersama Dinas PUPR melakukan penambalan serta pengecekan kondisi bangunannya," terangnya.
Selain tanggul, puluhan penerangan jalan umum (PJU) di perumahan tersebut kini mengalami kerusakan, sehingga juga perlu mendapatkan penanganan.
"Saya bekerja sama kembali dengan Dishub Kota Tangerang untuk segera dilakukan perbaikan. Ya Alhamdulilah satu persatu PJU diperbaiki," ungkapnya.
Seperti diketahui, perbaikan PJU tersebut dalam rangka menyukseskan capaian RPJMD Kota Tangerang melalui program Tangerang Terang.
"Minimal PJU di Pondok Bahar sudah menyala kembali," imbuhnya.
Tasril berharap, diperlukan kerja sama dengan pihak RT, RW, maupun tokoh masyarakat di Pondok Bahar dalam merawat fasilitas pembangunan.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.