Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal memantau langsung perbaikan tanggul di Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 25 Mei 2022.
Perawatan dan penambalan tanggul yang dilakukan Dinas PUPR Kota Tangerang ini sebagai langkah untuk mengantisipasi luapan air dari Kali Angke sehingga mencegah terjadinya banjir.
"Penambalan tanggul ini merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah kota, anggota dewan serta masyarakat," ujar Tasril.
Menurut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tanggul Kali Angke yang berada di area Tol Tangerang-Merak tersebut diperlukan kontrol fisik.
"Saya berinisiatif bersama Dinas PUPR melakukan penambalan serta pengecekan kondisi bangunannya," terangnya.
Selain tanggul, puluhan penerangan jalan umum (PJU) di perumahan tersebut kini mengalami kerusakan, sehingga juga perlu mendapatkan penanganan.
"Saya bekerja sama kembali dengan Dishub Kota Tangerang untuk segera dilakukan perbaikan. Ya Alhamdulilah satu persatu PJU diperbaiki," ungkapnya.
Seperti diketahui, perbaikan PJU tersebut dalam rangka menyukseskan capaian RPJMD Kota Tangerang melalui program Tangerang Terang.
"Minimal PJU di Pondok Bahar sudah menyala kembali," imbuhnya.
Tasril berharap, diperlukan kerja sama dengan pihak RT, RW, maupun tokoh masyarakat di Pondok Bahar dalam merawat fasilitas pembangunan.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan