ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Area Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka (Bonang), Kabupaten Tangerang banjir setelah diguyur hujan deras, Rabu 18 Mei 2022.
Dalam video yang viral di media sosial, genangan banjir masuk ke pemukiman dan rumah warga. Tampak, banjir yang menggenangi rumah warga itu dengan ketinggian sekitar 40 sentimeter.
"Rumah aing (saya) blok SS juga banjir," ujar Abdul Rohman Soleh dalam komentarnya.
Banjir di Perumahan Bonang ini membuat warga kaget. Pasalnya, meskipun lingkungannya tergenang, belum pernah separah kali ini.
"Jalan utama sudah kayak kali," kata Abdul Rohman Soleh.
Belum diketahui secara pasti penyebab utama banjir di Perumahan Bonang ini selain karena tingginya curah hujan.
TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi insiden tersebut. Namun, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir belum merespons.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews