Connect With Us

Perum Bonang Tangerang Kebanjiran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Mei 2022 | 19:57

Area Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka (Bonang), Kabupaten Tangerang banjir setelah diguyur hujan deras, Rabu 18 Mei 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Area Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka (Bonang), Kabupaten Tangerang banjir setelah diguyur hujan deras, Rabu 18 Mei 2022.

Dalam video yang viral di media sosial, genangan banjir masuk ke pemukiman dan rumah warga. Tampak, banjir yang menggenangi rumah warga itu dengan ketinggian sekitar 40 sentimeter.

"Rumah aing (saya) blok SS juga banjir," ujar Abdul Rohman Soleh dalam komentarnya.

Banjir di Perumahan Bonang ini membuat warga kaget. Pasalnya, meskipun lingkungannya tergenang, belum pernah separah kali ini.

"Jalan utama sudah kayak kali," kata Abdul Rohman Soleh.

Belum diketahui secara pasti penyebab utama banjir di Perumahan Bonang ini selain karena tingginya curah hujan.

TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi insiden tersebut. Namun, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir belum merespons.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill