Connect With Us

BPBD Assessment Banjir di Tanjung Burung Tangerang, 150 Orang Terdampak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 22 Mei 2022 | 09:49

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang melakukan Assessment banjir di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Sabtu 21 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan Assessment banjir di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Sabtu 21 Mei 2022.

Banjir yang terjadi pada pukul 04.30 WIB dengan ketinggian 15-20 sentimeter ini melanda pemukiman RT 14, 15, 16 di RW 08.

Penyebabnya hujan intensitas tinggi di wilayah Bogor yang mengakibatkan Kali Cisadane Meluap. 

"BPBD Pos Damkar Kosambi melakukan assessment di lokasi pada pukul 07.30 WIB. Pada banjir ini, ada sekitar 150 jiwa yang terdampak dan tidak ada korban jiwa," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir.

Oni Syahroni, Komandan Pos Kosambi BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan banjir di Tanjung Burung ini biasa terjadi jika di wilayah Bogor hujan deras.

"6 Jam air bisa sampai ke Kali Cisadane dan meluap ke area pemukiman warga," ujarnya.

Di wilayah Kecamatan Teluknaga pada malam hari terjadi hujan namun tidak lebat, pada pukul 09.00 WIB wilayah yang terdampak banjir sudah surut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill