Connect With Us

Kendalikan Inflasi, Pemkot Tangsel Gelar Bazar Murah di 7 Kecamatan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2022 | 23:00

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri langsung bazar murah di Lapangan Kecamatan Ciputat, Rabu 9 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka penanggulangan dan pengendalian inflasi tahun 2022. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bazar murah di 7 Kecamatan.

Untuk Rabu 9 November 2022, bazar murah digelar di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang.

"Bazar ini adalah subsidi bagi barang kebutuhan pokok masyarakat yang diikuti oleh produsen dan petani yang dihimpun oleh DKP3," jelas Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri langsung bazar murah di Lapangan Kecamatan Ciputat.

Tak hanya itu, UMKM Kota Tangsel binaan Dinas Koperasi dan UKM juga dilibatkan untuk mengisi bazar murah dan operasi pasar yang digelar Pemkot Tangsel.

"Sesuai dengan perintah Presiden RI, harga produk yang ada di bazar ini adalah harga di bawah pasaran, karna langsung dari grosir dan pemkot juga telah memberikan insentif transport untuk para pedagang," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Pilar Saga Ichsan mengharapkan pasar murah dan bazar ini berdampak kepada kebutuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

"Karena harga juga lebih murah dari pasaran, tentunya masyarakat akan memanfaatkan pasar murah ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," ujar Pilar.

Setelah tiga kecamatan hari ini, rencananya bazar murah juga dilakukan di Kecamatan Setu dan Serpong pada 10 November, dilanjut di Kecamatan Serpong Utara pada 13 November dan terakhir di Kecamatan Ciputat Timur pada 14 November.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill