Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka penanggulangan dan pengendalian inflasi tahun 2022. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bazar murah di 7 Kecamatan.
Untuk Rabu 9 November 2022, bazar murah digelar di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang.
"Bazar ini adalah subsidi bagi barang kebutuhan pokok masyarakat yang diikuti oleh produsen dan petani yang dihimpun oleh DKP3," jelas Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat menghadiri langsung bazar murah di Lapangan Kecamatan Ciputat.
Tak hanya itu, UMKM Kota Tangsel binaan Dinas Koperasi dan UKM juga dilibatkan untuk mengisi bazar murah dan operasi pasar yang digelar Pemkot Tangsel.
"Sesuai dengan perintah Presiden RI, harga produk yang ada di bazar ini adalah harga di bawah pasaran, karna langsung dari grosir dan pemkot juga telah memberikan insentif transport untuk para pedagang," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Pilar Saga Ichsan mengharapkan pasar murah dan bazar ini berdampak kepada kebutuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Karena harga juga lebih murah dari pasaran, tentunya masyarakat akan memanfaatkan pasar murah ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," ujar Pilar.
Setelah tiga kecamatan hari ini, rencananya bazar murah juga dilakukan di Kecamatan Setu dan Serpong pada 10 November, dilanjut di Kecamatan Serpong Utara pada 13 November dan terakhir di Kecamatan Ciputat Timur pada 14 November.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews