Connect With Us

2022, Ada 200 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 November 2022 | 23:55

Ilustrasi Bedah Rumah. (Sindonews / Sindonews)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH). Total ada 200 unit rumah yang dibedah pada tahun 2022.

"Untuk 150 unit rumah, dilakukan berdasarkan APBD murni dan di APBD Perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah. Insha Allah akhir tahun ini selesai," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Sosialisasi Pelaksanaan Perbaikan RUTLH di Aula Gedung 3A, Puspemkot Tangsel, Jumat 11 November 2022.

Benyamin menjelaskan dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang milik pribadi.

“(Perbaikan dilakukan) Asalkan tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.

Ia menekankan dari awal program RUTLH hingga saat ini, kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemkot Tangsel. Ditargetkan tiap tahunnya program bedah rumah ini dapat menyasar dengan jumlah unit rumah yang lebih banyak.

"Target untuk di tahun depan ada 500 rumah yang akan dibedah. Tahun 2024 program bedah rumah saya tambah lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut.

Antara lain, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu.

Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat.

"Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaannya selama 45 hari. Jadi mohon dukungan, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu," jelasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill