PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH). Total ada 200 unit rumah yang dibedah pada tahun 2022.
"Untuk 150 unit rumah, dilakukan berdasarkan APBD murni dan di APBD Perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah. Insha Allah akhir tahun ini selesai," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Sosialisasi Pelaksanaan Perbaikan RUTLH di Aula Gedung 3A, Puspemkot Tangsel, Jumat 11 November 2022.
Benyamin menjelaskan dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang milik pribadi.
“(Perbaikan dilakukan) Asalkan tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.
Ia menekankan dari awal program RUTLH hingga saat ini, kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemkot Tangsel. Ditargetkan tiap tahunnya program bedah rumah ini dapat menyasar dengan jumlah unit rumah yang lebih banyak.
"Target untuk di tahun depan ada 500 rumah yang akan dibedah. Tahun 2024 program bedah rumah saya tambah lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut.
Antara lain, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu.
Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat.
"Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaannya selama 45 hari. Jadi mohon dukungan, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews