Connect With Us

2022, Ada 200 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 November 2022 | 23:55

Ilustrasi Bedah Rumah. (Sindonews / Sindonews)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH). Total ada 200 unit rumah yang dibedah pada tahun 2022.

"Untuk 150 unit rumah, dilakukan berdasarkan APBD murni dan di APBD Perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah. Insha Allah akhir tahun ini selesai," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Sosialisasi Pelaksanaan Perbaikan RUTLH di Aula Gedung 3A, Puspemkot Tangsel, Jumat 11 November 2022.

Benyamin menjelaskan dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang milik pribadi.

“(Perbaikan dilakukan) Asalkan tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.

Ia menekankan dari awal program RUTLH hingga saat ini, kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemkot Tangsel. Ditargetkan tiap tahunnya program bedah rumah ini dapat menyasar dengan jumlah unit rumah yang lebih banyak.

"Target untuk di tahun depan ada 500 rumah yang akan dibedah. Tahun 2024 program bedah rumah saya tambah lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut.

Antara lain, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu.

Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat.

"Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaannya selama 45 hari. Jadi mohon dukungan, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu," jelasnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill