Connect With Us

2022, Ada 200 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 November 2022 | 23:55

Ilustrasi Bedah Rumah. (Sindonews / Sindonews)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan perbaikan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH). Total ada 200 unit rumah yang dibedah pada tahun 2022.

"Untuk 150 unit rumah, dilakukan berdasarkan APBD murni dan di APBD Perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah. Insha Allah akhir tahun ini selesai," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Sosialisasi Pelaksanaan Perbaikan RUTLH di Aula Gedung 3A, Puspemkot Tangsel, Jumat 11 November 2022.

Benyamin menjelaskan dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang milik pribadi.

“(Perbaikan dilakukan) Asalkan tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.

Ia menekankan dari awal program RUTLH hingga saat ini, kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemkot Tangsel. Ditargetkan tiap tahunnya program bedah rumah ini dapat menyasar dengan jumlah unit rumah yang lebih banyak.

"Target untuk di tahun depan ada 500 rumah yang akan dibedah. Tahun 2024 program bedah rumah saya tambah lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut.

Antara lain, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu.

Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat.

"Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaannya selama 45 hari. Jadi mohon dukungan, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu," jelasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill