Connect With Us

VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 November 2022 | 14:50

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Kedemangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Aksi brutal tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya, pada Minggu 13 November 2022, Malam.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan.

Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak meminta ampun sembari diiringi tangisan dari anaknya. Sementara pelaku terus melakukan aksi kekerasannya.

Berdasarkan informasi, pelaku diketahui bernama Tarmin, yang menganiaya istri sirinya, Karyati. Mereka menikah pada 2005 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, motif kekerasan tersebut berawal dari faktor cemburu dan rasa kecurigaan yang berlebih. Dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian leher, pipi, dan bibir pada sang istri.

"Faktor cemburu dan curiga. Saat kejadian, istrinya istrinya hendak ke luar rumah mengisi bensin motor. Lalu si suami bertanya dan menuduh si istri melacur. Akhirnya timbul pertengkaran, terjadilah kekerasan itu," terang Margana seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Rabu 16 November 2022.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung menangkap pelaku di kediamannya. Tarmin dikenakan pasal 351 KUHP  tentang penganiayaan.

Sementara terkait kasus KDRT-nya, penyidik tengah mengkajinya karena status pernikahan keduanya yang tidak tercatat secara resmi alias siri.

"Kami akan kembangkan lagi, apakah terkait tidak tercatatnya pernikahan itu bisa masuk ke Pasal 44 UU KDRT atau tidak," ujar Margana.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Rabu, 15 April 2026 | 22:07

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026.

KOTA TANGERANG
Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Kota Tangerang, Gus Ipul Tegaskan Tidak Boleh Ada Siswa Titipan

Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Kota Tangerang, Gus Ipul Tegaskan Tidak Boleh Ada Siswa Titipan

Rabu, 15 April 2026 | 21:56

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Tangerang saat ini tengah memasuki tahap pelengkapan berkas administrasi dan pemantapan perencanaan.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill