Connect With Us

VIDEO: Suami Banting dan Cekik Istri di Setu Tangsel Gegara Cemburu, Direkam Anak

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 November 2022 | 14:50

Tangkapan layar aksi KDRT suami terhadap istri di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu 16 November 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Kedemangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Aksi brutal tersebut direkam oleh sang anak di ruang tamu kediamannya, pada Minggu 13 November 2022, Malam.

Tampak dalam video korban mengalami kekerasan seperti dicekik, ditendang hingga dilempar kursi plastik. Korban pun sempat dibenturkan berkali-kali tanpa ada perlawanan.

Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak meminta ampun sembari diiringi tangisan dari anaknya. Sementara pelaku terus melakukan aksi kekerasannya.

Berdasarkan informasi, pelaku diketahui bernama Tarmin, yang menganiaya istri sirinya, Karyati. Mereka menikah pada 2005 lalu dan telah dikaruniai dua orang anak.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, motif kekerasan tersebut berawal dari faktor cemburu dan rasa kecurigaan yang berlebih. Dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian leher, pipi, dan bibir pada sang istri.

"Faktor cemburu dan curiga. Saat kejadian, istrinya istrinya hendak ke luar rumah mengisi bensin motor. Lalu si suami bertanya dan menuduh si istri melacur. Akhirnya timbul pertengkaran, terjadilah kekerasan itu," terang Margana seperti dikutip dari tribuntangerang.com, Rabu 16 November 2022.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung menangkap pelaku di kediamannya. Tarmin dikenakan pasal 351 KUHP  tentang penganiayaan.

Sementara terkait kasus KDRT-nya, penyidik tengah mengkajinya karena status pernikahan keduanya yang tidak tercatat secara resmi alias siri.

"Kami akan kembangkan lagi, apakah terkait tidak tercatatnya pernikahan itu bisa masuk ke Pasal 44 UU KDRT atau tidak," ujar Margana.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill