Connect With Us

Terjerat Kasus Pidana, IDI Tangsel Bakal Bahas Nasib Ketuanya dengan Dewan Penasehat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Februari 2023 | 00:50

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel angkat bicara terkait dugaan kasus pidana yang tengah menjerat ketua organisasi terebut.

Anggota BHP2A IDI Tangsel dr Bambang Eka Purnama Alam mengatakan, berdasarkan AD/ART organisasi IDI Tangsel, dirinya akan membawa permasalahan kasus hukum yang menjerat Ketua IDI Tangsel berinisial FS ke Dewan Penasehat.

"Karena ini bukan menyangkut masalah intenal saja kan tapi masalah hukum, berarti memang harus disikapi oleh Dewan Penasehat. Sejauh ini kita sudah koordinasi dengan Dewan Penasehat," ujar Bambang, Senin 27 Februari 2023.

IDI Tangsel juga akan akan mengadakan pertemuan internal untuk membahas masalah ini ke tim BHP2A dan Dewan Penasehat. Ketua IDI yang terjerat masalah hukum bisa jadi akan ada skorsing.

"Ini bukan masalah citra IDI di Tangsel saja ya, tapi juga sebagai ketua yang menjadi ujung tombak di masyarakat malah tersandung kasus," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, hal tersebut tentunya akan mengganggu roda organisasi, yang akan berdampak fatal dalam hal memutuskan kebijakan.

"Dalam satu perkumpulan anggota IDI kan pelaksana kesehatan di dalamnya. Artinya kalau di ketua saja terjadi pelanggaran hukum, apakah nanti akan ada atensi pada anggota yang lain. Sementara untuk kebijakan sendiri ada di tangan ketua kan," tuturnya.

Bambang mengaku akan terus berjuang menuntaskan masalah ini, karena jangan sampai pelindung IDI sendiri bermasalah dengan hukum. Apalagi banyak anggota IDI Tangsel yang dinaungi FS sebagai ketua.

"Kalau pandangan saya ini bukan masalah pribadi, tapi dia kan memegang tampuk kepemimpinan. Harusnya mawas diri dan mengundurkan diri, cabang dan dewan penasehat wajib memiliki keberanian untuk menyikapi hal ini," tegas Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan seorang direktur perusahaan alat kesehatan (alkes) berinisial YR,  pada 3 Agustus 2021, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alkes yang merugikannya sebesar Rp2,8 miliar.

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-3 bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill