Connect With Us

Terjerat Kasus Pidana, IDI Tangsel Bakal Bahas Nasib Ketuanya dengan Dewan Penasehat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Februari 2023 | 00:50

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel angkat bicara terkait dugaan kasus pidana yang tengah menjerat ketua organisasi terebut.

Anggota BHP2A IDI Tangsel dr Bambang Eka Purnama Alam mengatakan, berdasarkan AD/ART organisasi IDI Tangsel, dirinya akan membawa permasalahan kasus hukum yang menjerat Ketua IDI Tangsel berinisial FS ke Dewan Penasehat.

"Karena ini bukan menyangkut masalah intenal saja kan tapi masalah hukum, berarti memang harus disikapi oleh Dewan Penasehat. Sejauh ini kita sudah koordinasi dengan Dewan Penasehat," ujar Bambang, Senin 27 Februari 2023.

IDI Tangsel juga akan akan mengadakan pertemuan internal untuk membahas masalah ini ke tim BHP2A dan Dewan Penasehat. Ketua IDI yang terjerat masalah hukum bisa jadi akan ada skorsing.

"Ini bukan masalah citra IDI di Tangsel saja ya, tapi juga sebagai ketua yang menjadi ujung tombak di masyarakat malah tersandung kasus," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, hal tersebut tentunya akan mengganggu roda organisasi, yang akan berdampak fatal dalam hal memutuskan kebijakan.

"Dalam satu perkumpulan anggota IDI kan pelaksana kesehatan di dalamnya. Artinya kalau di ketua saja terjadi pelanggaran hukum, apakah nanti akan ada atensi pada anggota yang lain. Sementara untuk kebijakan sendiri ada di tangan ketua kan," tuturnya.

Bambang mengaku akan terus berjuang menuntaskan masalah ini, karena jangan sampai pelindung IDI sendiri bermasalah dengan hukum. Apalagi banyak anggota IDI Tangsel yang dinaungi FS sebagai ketua.

"Kalau pandangan saya ini bukan masalah pribadi, tapi dia kan memegang tampuk kepemimpinan. Harusnya mawas diri dan mengundurkan diri, cabang dan dewan penasehat wajib memiliki keberanian untuk menyikapi hal ini," tegas Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI cabang Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan seorang direktur perusahaan alat kesehatan (alkes) berinisial YR,  pada 3 Agustus 2021, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alkes yang merugikannya sebesar Rp2,8 miliar.

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-3 bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

NASIONAL
Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya

Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:07

Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill