Connect With Us

Pria di Pamulang Tangsel Serang 2 Warga Pakai Pedang Gegara Emosi Dengar Knalpot Motor, 1 Tewas 1 Tangannya Putus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 April 2023 | 20:28

Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial B menyerang dua warga menggunakan pedang usai cekcok di Jalan Ketapang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat penyerangan tersebut, satu korban bernama Fadil, 27, tewas dan korban lainnya, Chairy Auriza, pergelangan tangannya putus.

Berdasarkan informasi peristiwa ini terjadi pada saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijiriah, Jumat, 21 April, pukul 21.30 WIB.

Awalnya, Fadil bersama Chairy dan temannya Riko tengah nongkrong di ruko, Jalan Ketapang, Kecamatan Pamulang. Ruko tersebut lokasinya tepat di depan rumah pelaku B.

Kemudian Chairy dan Riko pergi ke minimarket untuk membeli sesuatu meninggalkan Fadil di lokasi. Tiba-tiba saja keduanya dihubungi Fadil lantaran cekcok dengan pelaku.

Pelaku menegur Fadil lantaran sebelumnya mendengar suara motor yang kencang dan mengganggu. Ia menuduh suara motor tersebut berasal darinya. Fadil yang merasa tidak bersalah pun melawan pelaku.

"Keduaya sempat cekcok perihal masalah knalpot motor. Fadil merasa itu bukan dia. Kalau itu perbuatan temannya, Fadil minta pelaku tegur temannya langsung, bukan ke dia," kata saksi yang juga teman korban, Eko.

Cekcok tersebut sempat dilerai kedua teman Fadil untuk mencegah terjadi perkelahian. B akhirnya kembali ke rumahnya.

Ketika itu korban berfikir masalahnya sudah selesai, namun ternyata B kembali mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang.

Pelaku langsung menyerang Fadil dengan menebas ke bagian kepala hingga ia terjatuh. Chairy yang hendak melerai juga diserang pelaku. Ia menahan sabetan pedang itu dengan tangan kiri, hingga bagian pergelangan tangannya putus.

Lalu pelaku terus menyerang Fadli yang posisinya sudah tersungkur dengan menusuknya sebanyak 3 hingga 5 kali.

Riko pun berteriak meminta tolong warga dan membawa kedua temannya yang terluka itu RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). “Tapi Fadil udah tewas di lokasi," ujar Eko.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku sudah dibawa polisi bersama barang buktinya.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

“Iya ada kejadian penganiyaan yang mengakibatkan kroban meninggal dunia. Sudah ditangkap. Pelaku masih di Polsek,” kata Fiernando, Senin 24 April 2023.

Namun Fiernando belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kronologis peristiwa itu. Sementara luka-luka yang didapat korban masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter.

“Kita tunggu hasil dari dokter untuk tahu tusukan dimana aja," katanya.

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill