Connect With Us

Pria di Pamulang Tangsel Serang 2 Warga Pakai Pedang Gegara Emosi Dengar Knalpot Motor, 1 Tewas 1 Tangannya Putus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 April 2023 | 20:28

Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial B menyerang dua warga menggunakan pedang usai cekcok di Jalan Ketapang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat penyerangan tersebut, satu korban bernama Fadil, 27, tewas dan korban lainnya, Chairy Auriza, pergelangan tangannya putus.

Berdasarkan informasi peristiwa ini terjadi pada saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijiriah, Jumat, 21 April, pukul 21.30 WIB.

Awalnya, Fadil bersama Chairy dan temannya Riko tengah nongkrong di ruko, Jalan Ketapang, Kecamatan Pamulang. Ruko tersebut lokasinya tepat di depan rumah pelaku B.

Kemudian Chairy dan Riko pergi ke minimarket untuk membeli sesuatu meninggalkan Fadil di lokasi. Tiba-tiba saja keduanya dihubungi Fadil lantaran cekcok dengan pelaku.

Pelaku menegur Fadil lantaran sebelumnya mendengar suara motor yang kencang dan mengganggu. Ia menuduh suara motor tersebut berasal darinya. Fadil yang merasa tidak bersalah pun melawan pelaku.

"Keduaya sempat cekcok perihal masalah knalpot motor. Fadil merasa itu bukan dia. Kalau itu perbuatan temannya, Fadil minta pelaku tegur temannya langsung, bukan ke dia," kata saksi yang juga teman korban, Eko.

Cekcok tersebut sempat dilerai kedua teman Fadil untuk mencegah terjadi perkelahian. B akhirnya kembali ke rumahnya.

Ketika itu korban berfikir masalahnya sudah selesai, namun ternyata B kembali mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang.

Pelaku langsung menyerang Fadil dengan menebas ke bagian kepala hingga ia terjatuh. Chairy yang hendak melerai juga diserang pelaku. Ia menahan sabetan pedang itu dengan tangan kiri, hingga bagian pergelangan tangannya putus.

Lalu pelaku terus menyerang Fadli yang posisinya sudah tersungkur dengan menusuknya sebanyak 3 hingga 5 kali.

Riko pun berteriak meminta tolong warga dan membawa kedua temannya yang terluka itu RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). “Tapi Fadil udah tewas di lokasi," ujar Eko.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku sudah dibawa polisi bersama barang buktinya.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

“Iya ada kejadian penganiyaan yang mengakibatkan kroban meninggal dunia. Sudah ditangkap. Pelaku masih di Polsek,” kata Fiernando, Senin 24 April 2023.

Namun Fiernando belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kronologis peristiwa itu. Sementara luka-luka yang didapat korban masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter.

“Kita tunggu hasil dari dokter untuk tahu tusukan dimana aja," katanya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill