Connect With Us

Pria di Pamulang Tangsel Serang 2 Warga Pakai Pedang Gegara Emosi Dengar Knalpot Motor, 1 Tewas 1 Tangannya Putus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 April 2023 | 20:28

Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial B menyerang dua warga menggunakan pedang usai cekcok di Jalan Ketapang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat penyerangan tersebut, satu korban bernama Fadil, 27, tewas dan korban lainnya, Chairy Auriza, pergelangan tangannya putus.

Berdasarkan informasi peristiwa ini terjadi pada saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijiriah, Jumat, 21 April, pukul 21.30 WIB.

Awalnya, Fadil bersama Chairy dan temannya Riko tengah nongkrong di ruko, Jalan Ketapang, Kecamatan Pamulang. Ruko tersebut lokasinya tepat di depan rumah pelaku B.

Kemudian Chairy dan Riko pergi ke minimarket untuk membeli sesuatu meninggalkan Fadil di lokasi. Tiba-tiba saja keduanya dihubungi Fadil lantaran cekcok dengan pelaku.

Pelaku menegur Fadil lantaran sebelumnya mendengar suara motor yang kencang dan mengganggu. Ia menuduh suara motor tersebut berasal darinya. Fadil yang merasa tidak bersalah pun melawan pelaku.

"Keduaya sempat cekcok perihal masalah knalpot motor. Fadil merasa itu bukan dia. Kalau itu perbuatan temannya, Fadil minta pelaku tegur temannya langsung, bukan ke dia," kata saksi yang juga teman korban, Eko.

Cekcok tersebut sempat dilerai kedua teman Fadil untuk mencegah terjadi perkelahian. B akhirnya kembali ke rumahnya.

Ketika itu korban berfikir masalahnya sudah selesai, namun ternyata B kembali mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang.

Pelaku langsung menyerang Fadil dengan menebas ke bagian kepala hingga ia terjatuh. Chairy yang hendak melerai juga diserang pelaku. Ia menahan sabetan pedang itu dengan tangan kiri, hingga bagian pergelangan tangannya putus.

Lalu pelaku terus menyerang Fadli yang posisinya sudah tersungkur dengan menusuknya sebanyak 3 hingga 5 kali.

Riko pun berteriak meminta tolong warga dan membawa kedua temannya yang terluka itu RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). “Tapi Fadil udah tewas di lokasi," ujar Eko.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku sudah dibawa polisi bersama barang buktinya.

Sementara itu, Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

“Iya ada kejadian penganiyaan yang mengakibatkan kroban meninggal dunia. Sudah ditangkap. Pelaku masih di Polsek,” kata Fiernando, Senin 24 April 2023.

Namun Fiernando belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kronologis peristiwa itu. Sementara luka-luka yang didapat korban masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter.

“Kita tunggu hasil dari dokter untuk tahu tusukan dimana aja," katanya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill