3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan seekor hewan diduga babi ngepet berkeliaran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Jalan Asem, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, pada Minggu, 30 April 2023, lalu.
Dalam video unggahan akun Instagram @fakta.tangerang, terlihat dalam rekaman kamera CCTV hewan mirip babi itu berkeliaran di sekitar pemukiman warga.
Penampakan itu pun menggegerkan warga setempat hingga ada sejumlah warga mengaku kehilangan uang, usai kemunculan diduga babi ngepet tersebut.
Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan terkait adanya isu kemunculan diduga babi ngepet.
"Kapolsek Pondok Aren telah memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 Mei 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ipda Galih menyebut hewan yang berada dalam video rekaman CCTV tersebut bukanlah babi, melainkan seekor anjing.
"Hasil penyelidikan berdasarkan keterangan beberapa warga sekitar bahwa hewan tersebut bukan seekor babi, melainkan seekor anjing," imbuhnya.
Adapun hasil penyelidikan diperoleh usai pihak kepolisian meminta kesaksian dari warga sekitar lainnya yang berada di lokasi.
"Karena ada kesaksian warga sekitar yang melihat itu merupakan anjing liar," tutupnya.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGWasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews