Connect With Us

Maling di KA Tawang Jaya Premium Ternyata Warga Pamulang Tangsel, Diblacklist Seumur Hidup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Oktober 2023 | 21:47

Ilustrasi pemeriksaan kasus pencurian barang di KA Tawang Jaya Premium, relasi Semarang Poncol – Pasar Senen, Senin 16 Oktober 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian barang milik penumpang Kereta Api (KA) Tawang Jaya Premium, relasi Semarang Poncol – Pasar Senen terungkap dan telah ditangkap pihak Kepolisian.

Tersangka berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan warga Kecamatan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, berinisial W. ia ditangkap di kediamannya, pada Minggu 15 Oktober 2023.

Sementara rekannya I, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian, guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran.

"Hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” katanya melalui siaran pers, Senin 16 Oktober 2023.

Tersangka pelaku pertama tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisir.

Berdasarkan keterangan dari tersangka pelaku pertama tersebut, tim KAI dan Kepolisian melanjutkan dengan penangkapan tersangka kedua di Kabupaten Banjarnegara, pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sebelumnya, kasus pencurian barang milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol – Pasar Senen, pada Sabtu 14 Oktober 2023, viral di media sosial.

Dua korban melaporkan kepada KAI telah kehilangan barang berupa 1 unit iPad dan 1 unit laptop.

Guna pencarian informasi, KAI kemudian mengecek CCTV, sehingga ditemukan titik terang kasus pencurian tersebut. Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Joni menyebut KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun.

Pelaku tindak kriminal di kereta api dipastikan akan tertangkap, karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi,” jelasnya.

Apabila nanti terbukti secara hukum, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa diblacklist seumur hidup.

"Mereka tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," tegas Joni.

Joni menjelaskan secara aturan terkait barang bagasi penumpang, barang bawaan yang diperbolehkan untuk dibawa penumpang sebagai bagasi, yaitu volume maksimal adalah 20 Kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Sedangkan, barang-barang yang tidak boleh dibawa di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

“KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik serta saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api,” tutup Joni.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill