Connect With Us

Pura-pura Tanya Alamat Ternyata Gasak Motor di Pondok Aren Tangsel, 2 Jam Langsung Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 November 2023 | 21:51

Pelaku curanmor modus tanya alamat di Perumahan Arinda Permai 2, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap kurang dari 2 jam, Rabu 1 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria melakukan pencurian motor di Perumahan Arinda Permai 2, Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dengan modus berpura-pura tanya alamat.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, korban bernama Sardiyan, 40, sedang membetulkan talang air rumah warga bernama Warsiyem, di perumahan tersebut.

"Ia meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter berpelat nomor B 6684 CPH miliknya di depan rumah Warsiyem, dalam keadaan kuncinya masih menempel di motor," katanya.

Di saat bersamaan, pelaku datang ke wilayah tersebut dan berpura-pura mencari alamat.

"Laki-laki ini mengaku masih keluarga Bapak Arifin. Namun Bapak Arifin sekarang sudah tidak tinggal di Perumahan Arinda 2," paparnya.

Kemudian, pelaku turut mengaku kenal dengan anak Wasiyem. Maka Wasiyem memintanya untuk menunggu di teras rumah.

Ketika Sardiyan datang dan naik ke atas genteng untuk memperbaiki talang air, saat itulah pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Menyadari motornya hilang, Sardiyan langsung lapor polisi. Informasi pencurian ini kemudian tersebar melalui radio HT Pokdar Kamtibmas seluruh kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.

"Lengkap dengan ciri-ciri kendaraan dan pelaku yang sempat terekam kamera CCTV," ujar Askar.

Ketika ada kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melintas, Pokdar Kamtibmas tersebut langsung memancarkan lokasi pergerakan kendaraan dan tersangka pelaku.

"Saat itulah tim Opsnal Buser langsung hunting ke lokasi yang dituju dan pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 2 jam," tuturnya.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill