Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal memblokir sekitar 75 ribu warga beromisili Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tercatat memiliki KTP elektronik (KTPel) DKI.
"Pemblokiran KTPel warga berdomisili Tangsel itu, menyusul dari kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang akan menertibkan administrasi bagi warga berdomisili di luar Jakarta," tulis akun resmi X Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, Jumat 1 Maret 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan 75 ribu warga ber-KTP DKI Jakarta tersebut diperkirakan telah menetap di Kota Tangsel dengan kurun waktu yang berbeda-beda.
"Mulai dari 5 hingga 25 tahun," dilansir dari Inews.
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews