Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal memblokir sekitar 75 ribu warga beromisili Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tercatat memiliki KTP elektronik (KTPel) DKI.
"Pemblokiran KTPel warga berdomisili Tangsel itu, menyusul dari kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang akan menertibkan administrasi bagi warga berdomisili di luar Jakarta," tulis akun resmi X Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, Jumat 1 Maret 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan 75 ribu warga ber-KTP DKI Jakarta tersebut diperkirakan telah menetap di Kota Tangsel dengan kurun waktu yang berbeda-beda.
"Mulai dari 5 hingga 25 tahun," dilansir dari Inews.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana membangun sumur resapan, sumur imbuhan, lubang biopori, serta tandon retensi sebagai langkah mitigasi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews