Connect With Us

75 Ribu Warga Domisili Tangsel Tapi Punya KTP Jakarta Bakal Diblokir

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Maret 2024 | 11:45

Ilustrasi KTP. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal memblokir sekitar 75 ribu warga beromisili Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tercatat memiliki KTP elektronik (KTPel) DKI.

"Pemblokiran KTPel warga berdomisili Tangsel itu, menyusul dari kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang akan menertibkan administrasi bagi warga berdomisili di luar Jakarta," tulis akun resmi X Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, Jumat 1 Maret 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan 75 ribu warga ber-KTP DKI Jakarta tersebut diperkirakan telah menetap di Kota Tangsel dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

"Mulai dari 5 hingga 25 tahun," dilansir dari Inews.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill