Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal memblokir sekitar 75 ribu warga beromisili Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tercatat memiliki KTP elektronik (KTPel) DKI.
"Pemblokiran KTPel warga berdomisili Tangsel itu, menyusul dari kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang akan menertibkan administrasi bagi warga berdomisili di luar Jakarta," tulis akun resmi X Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, Jumat 1 Maret 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan 75 ribu warga ber-KTP DKI Jakarta tersebut diperkirakan telah menetap di Kota Tangsel dengan kurun waktu yang berbeda-beda.
"Mulai dari 5 hingga 25 tahun," dilansir dari Inews.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGTradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews