Connect With Us

Toko Optik di Pondok Aren Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Yanto | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:29

Ruko Optik Loopy di Jalan Pondok Jaya No 69A, RT 07/02, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 28 Mei 2024 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit ruko Optik Loopy di Jalan Pondok Jaya No 69A, RT07/02, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar.

Komandan Pleton (Danton) Bravo pada Damkar Tangsel Nurudin, menerangkan peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik. 

Untuk memadamkan api, pihaknya menerjunkan sebanyak 25 personel dan 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Melati, Pos Bintaro, dan Pos Serua. 

"Kebakaran terjadi pada pagi hari, ketika menerima laporan dari masyarakat, sehingga kami menerjunkan sebanyak 5 unit pemadam kebakaran," ucapnya, Selasa, 28 Mei 2024.

Petugas sampai di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 5.46 WIB, hingga akhir pemadaman sekitar 6.25 WIB. 

Atas kejadian tersebut, kerugian yang di taksir sekitar Rp3 miliar, namun beruntung tidak ada korban jiwa. 

"Itu ruko optik Kacamata. Luasnya sekitar 4x10 meter. Satu ruko saja yang terbakar. Dari data yang di dapat, kerugiannya Rp3 miliar," ucapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill