Connect With Us

Toko Optik di Pondok Aren Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Yanto | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:29

Ruko Optik Loopy di Jalan Pondok Jaya No 69A, RT 07/02, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 28 Mei 2024 (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit ruko Optik Loopy di Jalan Pondok Jaya No 69A, RT07/02, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar.

Komandan Pleton (Danton) Bravo pada Damkar Tangsel Nurudin, menerangkan peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik. 

Untuk memadamkan api, pihaknya menerjunkan sebanyak 25 personel dan 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Melati, Pos Bintaro, dan Pos Serua. 

"Kebakaran terjadi pada pagi hari, ketika menerima laporan dari masyarakat, sehingga kami menerjunkan sebanyak 5 unit pemadam kebakaran," ucapnya, Selasa, 28 Mei 2024.

Petugas sampai di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 5.46 WIB, hingga akhir pemadaman sekitar 6.25 WIB. 

Atas kejadian tersebut, kerugian yang di taksir sekitar Rp3 miliar, namun beruntung tidak ada korban jiwa. 

"Itu ruko optik Kacamata. Luasnya sekitar 4x10 meter. Satu ruko saja yang terbakar. Dari data yang di dapat, kerugiannya Rp3 miliar," ucapnya.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill