Connect With Us

Rumah dan Kontrakan di Pondok Aren Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Yanto | Selasa, 21 Mei 2024 | 15:56

Rumah dan kontrakan terbakar di Jalan H Poleng, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa 21 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANNEWS.com-Rumah tinggal dan kontrakan seluas 314 meter persegi di Jalan H Poleng, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik, Selasa 21 Mei 2024.

Komandan Pleton Alpha dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel Evi Gunawan menerangkan, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIB. 

“Benar, kita terima laporan pukul 04.30 WIB, dan tiba di sana pukul 04.40 WIB, pemadaman selesai pukul 06.25 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada rumah tinggal kemudian merembet ke bangunan lainnya.

“Sekitar 90 persentase bangunan terbakar berupa kontrakan seluas 314 meter persegi,” jelasnya. 

Gunawan menjelaskan, pihaknya menerjunkan sebanyak 8 unit mobil damkar dalam kebakaran tersebut. 

“Total kerugian ditaksir kurang lebih Rp700 juta rupiah, tak ada korban jiwa dan tak ada hambatan dalam pemadaman,” ucap Evi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill