Connect With Us

Begini Kelanjutan Proyek MRT Tembus ke Tangsel, Keseriusan Pemda Dipertanyakan 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 8 Juni 2024 | 12:24

Ilustrasi MRT. (@TangerangNews / Dok : Pemprov DKI)

TANGERANGNEWS.com- Proyek MRT Jakarta yang akan diperluas hingga Tangerang Selatan terus menjadi perhatian, hingga akhirnya diberi tanggapan pihak-pihak terkait.

Salah satunya juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan, proyek ini dapat dilanjutkan asalkan pemerintah daerah terlibat dan mampu berkontribusi. 

Menurut Adita, MRT membutuhkan partisipasi dari pemerintah daerah, seperti halnya DKI Jakarta yang ikut dalam pendanaan. "Sekarang harus dilihat, Tangerang, dalam hal ini Banten atau Tangsel ada kemampuan itu atau tidak? Jadi itu harus ada, karena ketentuannya demikian, sama seperti MRT Jakarta, DKI juga dalam ini kontribusi, tergantung daerah," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu, 8 Juni 2024.

Dijelaskannya, Ppndanaan menjadi faktor kunci apakah proyek ini dapat berlanjut. Adita menekankan bahwa tidak mungkin semua biaya ditanggung oleh pemerintah pusat; perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah. 

Terlebih, Pendanaan MRT tidaklah kecil, sehingga harus ada komitmen dari daerah untuk turut mencari pendanaan.

Sebagai gambaran, pembangunan MRT Jakarta fase 1 memerlukan biaya sebesar Rp16 triliun dengan 13 stasiun dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. 

Fase 2, yang dimulai pada 2022 dan diperkirakan selesai pada 2029, membutuhkan dana Rp25,3 triliun. Oleh karena itu, perlu pendanaan tambahan selain dari pemerintah pusat.

Adita menambahkan, jika pemerintah daerah dapat memenuhi ketentuan dan menunjukkan komitmen yang serius, Kemenhub akan melanjutkan proyek tersebut. 

"Kita pasti tindaklanjuti kalau memang ada kesanggupan dan ada komitmen," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memberikan tanggapan terkait kelanjutan proyek ini. 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengungkapkan, saat ini proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis dan belum mencapai tahap kebijakan. 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub sebelumnya telah melakukan kajian rute MRT Jakarta yang akan diperpanjang hingga Tangerang Selatan. 

Perpanjangan rute ini akan dimulai dari stasiun terakhir MRT Jakarta di Lebak Bulus hingga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Berikut rute MRT Jakarta yang diperpanjang hingga Tangerang Selatan.

- Lebak Bulus

- Stasiun UMJ

- Stasiun UIN Syarif Hidayatullah

- Stasiun Pasar Ciputat

- Stasiun Pustekkom

- Stasiun Pondok Cabe

- Stasiun Pamulang Barat

- Stasiun Pondok Benda

- Stasiun Babakan

- Stasiun Puspitek

- Stasiun Rawa Buntu

- Tangerang Kota

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill