Connect With Us

Begini Kelanjutan Proyek MRT Tembus ke Tangsel, Keseriusan Pemda Dipertanyakan 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 8 Juni 2024 | 12:24

Ilustrasi MRT. (@TangerangNews / Dok : Pemprov DKI)

TANGERANGNEWS.com- Proyek MRT Jakarta yang akan diperluas hingga Tangerang Selatan terus menjadi perhatian, hingga akhirnya diberi tanggapan pihak-pihak terkait.

Salah satunya juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan, proyek ini dapat dilanjutkan asalkan pemerintah daerah terlibat dan mampu berkontribusi. 

Menurut Adita, MRT membutuhkan partisipasi dari pemerintah daerah, seperti halnya DKI Jakarta yang ikut dalam pendanaan. "Sekarang harus dilihat, Tangerang, dalam hal ini Banten atau Tangsel ada kemampuan itu atau tidak? Jadi itu harus ada, karena ketentuannya demikian, sama seperti MRT Jakarta, DKI juga dalam ini kontribusi, tergantung daerah," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu, 8 Juni 2024.

Dijelaskannya, Ppndanaan menjadi faktor kunci apakah proyek ini dapat berlanjut. Adita menekankan bahwa tidak mungkin semua biaya ditanggung oleh pemerintah pusat; perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah. 

Terlebih, Pendanaan MRT tidaklah kecil, sehingga harus ada komitmen dari daerah untuk turut mencari pendanaan.

Sebagai gambaran, pembangunan MRT Jakarta fase 1 memerlukan biaya sebesar Rp16 triliun dengan 13 stasiun dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. 

Fase 2, yang dimulai pada 2022 dan diperkirakan selesai pada 2029, membutuhkan dana Rp25,3 triliun. Oleh karena itu, perlu pendanaan tambahan selain dari pemerintah pusat.

Adita menambahkan, jika pemerintah daerah dapat memenuhi ketentuan dan menunjukkan komitmen yang serius, Kemenhub akan melanjutkan proyek tersebut. 

"Kita pasti tindaklanjuti kalau memang ada kesanggupan dan ada komitmen," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memberikan tanggapan terkait kelanjutan proyek ini. 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengungkapkan, saat ini proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis dan belum mencapai tahap kebijakan. 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub sebelumnya telah melakukan kajian rute MRT Jakarta yang akan diperpanjang hingga Tangerang Selatan. 

Perpanjangan rute ini akan dimulai dari stasiun terakhir MRT Jakarta di Lebak Bulus hingga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Berikut rute MRT Jakarta yang diperpanjang hingga Tangerang Selatan.

- Lebak Bulus

- Stasiun UMJ

- Stasiun UIN Syarif Hidayatullah

- Stasiun Pasar Ciputat

- Stasiun Pustekkom

- Stasiun Pondok Cabe

- Stasiun Pamulang Barat

- Stasiun Pondok Benda

- Stasiun Babakan

- Stasiun Puspitek

- Stasiun Rawa Buntu

- Tangerang Kota

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pawai HUT RI, Ribuan Warga Cukanggalih Bawa Replika Tank hingga Rudal Balistik

Pawai HUT RI, Ribuan Warga Cukanggalih Bawa Replika Tank hingga Rudal Balistik

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:35

Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, ribuan warga Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang melakukan karnaval sejauh 17 kilometer, pada Senin, 17 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill