Connect With Us

Pria Ini Ditangkap Gegara Begal Payudara di Pondok Aren, Alasannya Istri Lagi Hamil

Yanto | Minggu, 23 Juni 2024 | 22:35

Aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang menangkan pelaku begal payudara wanita di Kelurahan Parigi lama, Kecamatan Pondok Aren, Minggu 23 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DW, 33, ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena melakukan pelecehan dengan cara begal payudara wanita Kawasan Kelurahan Parigi Lama.

Aksi pelaku yang dilakukan terhadap korban di Jalan Raya Tentara Pelajaran Parigi, Parigi Lama, pada Jumat 21 Juni 2024 lalu, viral di sosial media.

Seletah Polsek Pondok Aren mendapatkan informasi peristiwa itu, petugas langsung menuju TKP dan meminta keterangan kepada saksi-saksi hingga mengetahui identitas tersangka.

"Alhamdulillah Pelaku tersebut berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Teratai 3, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Minggu 23 Juni 2024.

Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya melakukan aksi begal payudara karena istrinya tengah hamil.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor yang kerap digunakan saat beraksi.

"Pelaku rupanya sudah dua kali beraksi melakukan hal yang sama. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Bambang.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill