Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DW, 33, ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena melakukan pelecehan dengan cara begal payudara wanita Kawasan Kelurahan Parigi Lama.
Aksi pelaku yang dilakukan terhadap korban di Jalan Raya Tentara Pelajaran Parigi, Parigi Lama, pada Jumat 21 Juni 2024 lalu, viral di sosial media.
Seletah Polsek Pondok Aren mendapatkan informasi peristiwa itu, petugas langsung menuju TKP dan meminta keterangan kepada saksi-saksi hingga mengetahui identitas tersangka.
"Alhamdulillah Pelaku tersebut berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Teratai 3, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Minggu 23 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya melakukan aksi begal payudara karena istrinya tengah hamil.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor yang kerap digunakan saat beraksi.
"Pelaku rupanya sudah dua kali beraksi melakukan hal yang sama. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Bambang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
PT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews