Connect With Us

Pelaku Begal Payudara di Larangan Tangerang Tertangkap, Ini Tampangnya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:22

Tampang pelaku begal payudara yang viral usai melakukan aksi bejatnya di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Polisi berhasil meringkus pelaku begal payudara berinisial MIR, 28, usai aksi bejatnya kepada seorang siswi SMA viral di media sosial.

Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. 

Setelah itu, dari jarak cukup dekat pelaku menyentuh area sensitif korban. Aksinya itu pun terekam salah satu kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam setelah polisi berhasil mengidentifikasi MIR melalui proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP. 

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug," ujar Zain dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu dilakukan hanya karena iseng. 

Namun, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali. Padahal, diketahui pelaku telah memiliki istri.

"Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," kata Zain.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," pungkas Zain.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill