Connect With Us

Pelaku Begal Payudara di Larangan Tangerang Tertangkap, Ini Tampangnya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:22

Tampang pelaku begal payudara yang viral usai melakukan aksi bejatnya di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Polisi berhasil meringkus pelaku begal payudara berinisial MIR, 28, usai aksi bejatnya kepada seorang siswi SMA viral di media sosial.

Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. 

Setelah itu, dari jarak cukup dekat pelaku menyentuh area sensitif korban. Aksinya itu pun terekam salah satu kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam setelah polisi berhasil mengidentifikasi MIR melalui proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP. 

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug," ujar Zain dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu dilakukan hanya karena iseng. 

Namun, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali. Padahal, diketahui pelaku telah memiliki istri.

"Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," kata Zain.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," pungkas Zain.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill