Connect With Us

Pelaku Begal Payudara di Larangan Tangerang Tertangkap, Ini Tampangnya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:22

Tampang pelaku begal payudara yang viral usai melakukan aksi bejatnya di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Polisi berhasil meringkus pelaku begal payudara berinisial MIR, 28, usai aksi bejatnya kepada seorang siswi SMA viral di media sosial.

Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. 

Setelah itu, dari jarak cukup dekat pelaku menyentuh area sensitif korban. Aksinya itu pun terekam salah satu kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam setelah polisi berhasil mengidentifikasi MIR melalui proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP. 

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug," ujar Zain dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu dilakukan hanya karena iseng. 

Namun, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali. Padahal, diketahui pelaku telah memiliki istri.

"Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," kata Zain.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," pungkas Zain.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill