Connect With Us

Pelaku Begal Payudara di Larangan Tangerang Tertangkap, Ini Tampangnya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:22

Tampang pelaku begal payudara yang viral usai melakukan aksi bejatnya di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Polisi berhasil meringkus pelaku begal payudara berinisial MIR, 28, usai aksi bejatnya kepada seorang siswi SMA viral di media sosial.

Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB. 

Setelah itu, dari jarak cukup dekat pelaku menyentuh area sensitif korban. Aksinya itu pun terekam salah satu kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023 malam setelah polisi berhasil mengidentifikasi MIR melalui proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP. 

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug," ujar Zain dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu dilakukan hanya karena iseng. 

Namun, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali. Padahal, diketahui pelaku telah memiliki istri.

"Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," kata Zain.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," pungkas Zain.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill