Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit minibus diduga hilang kendali hingga menyeruduk warung nasi uduk di Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Akibat kecelakaan itu, tiga orang yang berada di warung mengalami luka-luka, termasuk seorang balita berusia 4 tahun.
Kanit Lakalantas Polres Tangsel IPTU Yunus menjelaskan peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu 3 Juli 2024 sekira pukul 23.10 WIB.
Berdasarkan informasi di TKP, insiden itu berawal ketika minibus yang dikemudikan oleh RA, 43, melaju dari arah Tanah Kusir menuju ke arah Pondok Aren melalui Jalan Ceger Raya.
"Setibanya di dekat Pusat Gadai Indonesia, diduga mobil mengalami kendala pada bagian pedal gas, sehingga mengakibatkan mobil tersebut melaju ke arah kiri jalan," jelasnya, Kamis 4 Juli 2024.
Akhirnya, mobil menyeruduk warung nasi uduk dimana terdapat korban HM, 36, IO, 27, dan EB, 4, yang sedang duduk.
"Atas kejadian tersebut korban HM luka dibagian kepala dan di bawa ke RSUD Pesanggrahan. Kemudian korban IO mengalami luka pada bagian wajah dan lecet kaki, serta balita EB mengalami luka lecet dibagian wajah dibawa ke RS Suyoto untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Yunus.
Sementara kendaraan minibus mengalami kerusakan pada bagian bodi depan. Lalu, bagian depan Toko Pusat Gadai Indonesia mengalami kerusakan, begitu juga bagian teras warung nasi uduk.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum LakaLantas Polres Tangsel," tukas Yunus.
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews