Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit minibus diduga hilang kendali hingga menyeruduk warung nasi uduk di Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Akibat kecelakaan itu, tiga orang yang berada di warung mengalami luka-luka, termasuk seorang balita berusia 4 tahun.
Kanit Lakalantas Polres Tangsel IPTU Yunus menjelaskan peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu 3 Juli 2024 sekira pukul 23.10 WIB.
Berdasarkan informasi di TKP, insiden itu berawal ketika minibus yang dikemudikan oleh RA, 43, melaju dari arah Tanah Kusir menuju ke arah Pondok Aren melalui Jalan Ceger Raya.
"Setibanya di dekat Pusat Gadai Indonesia, diduga mobil mengalami kendala pada bagian pedal gas, sehingga mengakibatkan mobil tersebut melaju ke arah kiri jalan," jelasnya, Kamis 4 Juli 2024.
Akhirnya, mobil menyeruduk warung nasi uduk dimana terdapat korban HM, 36, IO, 27, dan EB, 4, yang sedang duduk.
"Atas kejadian tersebut korban HM luka dibagian kepala dan di bawa ke RSUD Pesanggrahan. Kemudian korban IO mengalami luka pada bagian wajah dan lecet kaki, serta balita EB mengalami luka lecet dibagian wajah dibawa ke RS Suyoto untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Yunus.
Sementara kendaraan minibus mengalami kerusakan pada bagian bodi depan. Lalu, bagian depan Toko Pusat Gadai Indonesia mengalami kerusakan, begitu juga bagian teras warung nasi uduk.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum LakaLantas Polres Tangsel," tukas Yunus.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGPengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews