Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit minibus diduga hilang kendali hingga menyeruduk warung nasi uduk di Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Akibat kecelakaan itu, tiga orang yang berada di warung mengalami luka-luka, termasuk seorang balita berusia 4 tahun.
Kanit Lakalantas Polres Tangsel IPTU Yunus menjelaskan peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu 3 Juli 2024 sekira pukul 23.10 WIB.
Berdasarkan informasi di TKP, insiden itu berawal ketika minibus yang dikemudikan oleh RA, 43, melaju dari arah Tanah Kusir menuju ke arah Pondok Aren melalui Jalan Ceger Raya.
"Setibanya di dekat Pusat Gadai Indonesia, diduga mobil mengalami kendala pada bagian pedal gas, sehingga mengakibatkan mobil tersebut melaju ke arah kiri jalan," jelasnya, Kamis 4 Juli 2024.
Akhirnya, mobil menyeruduk warung nasi uduk dimana terdapat korban HM, 36, IO, 27, dan EB, 4, yang sedang duduk.
"Atas kejadian tersebut korban HM luka dibagian kepala dan di bawa ke RSUD Pesanggrahan. Kemudian korban IO mengalami luka pada bagian wajah dan lecet kaki, serta balita EB mengalami luka lecet dibagian wajah dibawa ke RS Suyoto untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Yunus.
Sementara kendaraan minibus mengalami kerusakan pada bagian bodi depan. Lalu, bagian depan Toko Pusat Gadai Indonesia mengalami kerusakan, begitu juga bagian teras warung nasi uduk.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum LakaLantas Polres Tangsel," tukas Yunus.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews