Connect With Us

Mobil Tabrak Remaja Pengendara Motor Matic hingga Tewas di Ciputat Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 Juli 2024 | 17:14

Remaja korban tewas tertabrak mobil di Ciputat, Kota Tangsel, Selasa 2 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mobil jenis MPV menabrak remaja pengendara motor matic di depan Komplek Nusa Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Selasa 2 Juli 2024. Akibat kecelakaan tersebut, korban berinisial CDP, 15, tewas di tempat.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril membenarkan peristiwa kecelakan yang menewaskan remaja SMP itu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB.

"Awalnya mobil yang dikendarai PIN, 25, melaju dari arah Jombang menuju Ciputat. Saat sampai di lokasi, diduga pengemudi mobil kurang konsentrasi hingga menabrak motor yang dikendarai CDP," terangnya.

Tabrakan itu membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal di tempat. Kemudian jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati untuk divisum.

"Untuk mobil mengalami kerusakan bagian bodi depan, sedangkan motor mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel," kata Agil.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill