Connect With Us

Mobil Tabrak Remaja Pengendara Motor Matic hingga Tewas di Ciputat Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 2 Juli 2024 | 17:14

Remaja korban tewas tertabrak mobil di Ciputat, Kota Tangsel, Selasa 2 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Mobil jenis MPV menabrak remaja pengendara motor matic di depan Komplek Nusa Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Selasa 2 Juli 2024. Akibat kecelakaan tersebut, korban berinisial CDP, 15, tewas di tempat.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril membenarkan peristiwa kecelakan yang menewaskan remaja SMP itu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB.

"Awalnya mobil yang dikendarai PIN, 25, melaju dari arah Jombang menuju Ciputat. Saat sampai di lokasi, diduga pengemudi mobil kurang konsentrasi hingga menabrak motor yang dikendarai CDP," terangnya.

Tabrakan itu membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal di tempat. Kemudian jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati untuk divisum.

"Untuk mobil mengalami kerusakan bagian bodi depan, sedangkan motor mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangsel," kata Agil.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill