Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas mengenaskan di rel kereta rel listrik (KRL) dekat Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga bunuh diri.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan terkait temuan jasad pemuda dalam kondisi tewas mengenaskan, pada Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
"Diketahui korban berinisial HAH, 22, warga asal Jalan Tlogo Tirto, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga," katanya, Selasa 28 Mei 2024.
Jasad korban ditemukan Danru Security Stasiun Rawa Buntu yang mendapat informasi dari Masinis Kereta Api.
"Telah terjadi kecelakaan yang mana menurut informasi dari masinis ada seorang korban menabrakkan dirinya ke kereta yang sedang melaju dengan keadaan kencang," ujar Agil.
Lalu, saat mendapat laporan tersebut, para saksi melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan dan didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi kepala terputus.
Atas kejadian tersebut security stasiun langsung melaporkan ke Polsek Serpong. Selanjutnya anggota piket mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan terhadap jenazah.
"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pada korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri," ujar Agil
Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGPaket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews