Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TANGERANGNEWS.com- Peristiwa yang tidak menyenangkan terjadi di dalam kereta api KRL JR 205 series Rangkasbitung Line lantaran seorang pria dilaporkan melakukan aksi masturbasi atau "self-service" di dalam kereta pada Senin, 10 Juli 2023, malam.
Kejadian ini sempat terekam oleh kamera ponsel salah satu penumpang lainnya yang merasa tidak nyaman melihat aksi masturbasi dari pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Menurut korban, pelaku turun di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang setelah melakukan tindakan yang tidak senonoh tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku menyembunyikan perbuatannya itu dengan menutupi celananya menggunakan tas.
"Pelaku dilaporkan turun di Stasiun Tigaraksa. Aksi ini dilakukan sambil menutup celananya dengan tas," tulis akun Twitter @jalur5_ dikutip pada Rabu, 12 Juli 2023.
Korban yang merasa syok kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.
Sementara itu, pihak KAI Commuter Line melalui akun Twitter resminya mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan segala tindakan tak senonoh di area stasiun ke petugas yang berjaga.
"Kami mohon bantuan dan kerjasamanya bilamana mengetahui tindakan asusila baik di dalam Commuter Line maupun di area stasiun agar segera melapor ke petugas untuk dilakukan pengecekan dan penertiban," kata akun resmi KAI Commuter, @CommuterLine.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TODAY TAGTelkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia mulai 10-22 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews