Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Peristiwa yang tidak menyenangkan terjadi di dalam kereta api KRL JR 205 series Rangkasbitung Line lantaran seorang pria dilaporkan melakukan aksi masturbasi atau "self-service" di dalam kereta pada Senin, 10 Juli 2023, malam.
Kejadian ini sempat terekam oleh kamera ponsel salah satu penumpang lainnya yang merasa tidak nyaman melihat aksi masturbasi dari pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Menurut korban, pelaku turun di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang setelah melakukan tindakan yang tidak senonoh tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku menyembunyikan perbuatannya itu dengan menutupi celananya menggunakan tas.
"Pelaku dilaporkan turun di Stasiun Tigaraksa. Aksi ini dilakukan sambil menutup celananya dengan tas," tulis akun Twitter @jalur5_ dikutip pada Rabu, 12 Juli 2023.
Korban yang merasa syok kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.
Sementara itu, pihak KAI Commuter Line melalui akun Twitter resminya mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan segala tindakan tak senonoh di area stasiun ke petugas yang berjaga.
"Kami mohon bantuan dan kerjasamanya bilamana mengetahui tindakan asusila baik di dalam Commuter Line maupun di area stasiun agar segera melapor ke petugas untuk dilakukan pengecekan dan penertiban," kata akun resmi KAI Commuter, @CommuterLine.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews