Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com- Peristiwa yang tidak menyenangkan terjadi di dalam kereta api KRL JR 205 series Rangkasbitung Line lantaran seorang pria dilaporkan melakukan aksi masturbasi atau "self-service" di dalam kereta pada Senin, 10 Juli 2023, malam.
Kejadian ini sempat terekam oleh kamera ponsel salah satu penumpang lainnya yang merasa tidak nyaman melihat aksi masturbasi dari pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Menurut korban, pelaku turun di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang setelah melakukan tindakan yang tidak senonoh tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku menyembunyikan perbuatannya itu dengan menutupi celananya menggunakan tas.
"Pelaku dilaporkan turun di Stasiun Tigaraksa. Aksi ini dilakukan sambil menutup celananya dengan tas," tulis akun Twitter @jalur5_ dikutip pada Rabu, 12 Juli 2023.
Korban yang merasa syok kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.
Sementara itu, pihak KAI Commuter Line melalui akun Twitter resminya mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan segala tindakan tak senonoh di area stasiun ke petugas yang berjaga.
"Kami mohon bantuan dan kerjasamanya bilamana mengetahui tindakan asusila baik di dalam Commuter Line maupun di area stasiun agar segera melapor ke petugas untuk dilakukan pengecekan dan penertiban," kata akun resmi KAI Commuter, @CommuterLine.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews