Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Mobile Legends Bang Bang (MLBB) merupakan gim berbasi Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) untuk ponsel yang sangat digemari di Indonesia.
Mobile Legends sukses menjadi gim terpopuler di Indonesia lantaran memiliki gameplay seru dan desain Hero yang keren, sehingga membuat para pemainnya betah berlama-lama menatap layar ponselnya.
Dalam rangka perilisan Hero terbarunya, Ixia. Moontoon selaku pengembang MLBB menghadirkan event menarik yang memungkinkan para pemainnya dapat merubah foto menjadi karakter Hero di Mobile Legends menggunakan teknologi canggih Artificial Intelligence (AI).
Cara edit foto menjadi Hero Mobile Legends cukup mudah lantaran hanya memerlukan ponsel dan jaringan internet stabil, serta telah memasang aplikasi TikTok.
"Ikuti event serta unggah foto Anda dan Kamera Ajaib akan menghasilkan gambar Anda sebagai Hero MLBB," tulis akun resmi Mobile Legends dikutip pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Berikut cara edit foto menjadi Hero Mobile Legends menggunakan filter dari aplikasi TikTok.
Perlu dicatat, apabila terjadi kegagalan dalam pengunggahan foto, kemungkinan akibat dari banyaknya pengguna yang mengakses. Silahkan coba kembali lain waktu untuk menggunakan filter edit foto menjadi Hero Mobile Legends Bang Bang. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGTes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews