PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini tren bermain peran atau Roleplay (RP) tengah viral di media sosial TikTok dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Hal itu bermula usai beredarnya video yang memperlihatkan seorang ayah tengah memarahi anak perempuannya lantaran ketahuan melakukan Roleplay.
Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, si anak perempuan yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar itu rupanya melakukan Roleplay yang tidak pantas dengan usianya.
Anak perempuan itu memasang foto wanita remaja di akunnya dan bermain Roleplay dengan pengguna TikTok tak dikena lainnya. Bahkan, ia pun memperoleh lebih dari 20 ribu pengikut.
Hal itu mengundang reaksi dari seorang psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ terkait dampak yang diterima anak akibat melakukan roleplay di media sosial seperti dilansir dari haibunda.com, Selasa, 20 Juni 2023.
"Misalnya dia melakukan permainan roleplay tadi, pembentukan jati dirinya itu menjadi rusak karena yang tadinya harusnya sesuai dengan norma nilai tapi menjadi kacau, dan menimbulkan kebingungan terhadap masalah psikologisnya," jelas dokter Lahargo.
Lebih lanjut, kata dia, Roleplay yang dilakukan oleh anak-anak tersebut dapat menjebak mereka ke dalam kondisi psikotis dan delusi sehingga anak tidak mampu memilah antara kehidupan nyata dan imajinasi semata.
Menurutnya, tren Roleplay yang dilakukan anak-anak dipicu oleh kurangnya perhatian sehingga anak pun melakukan pelarian dari dunia nyata ke media sosial.
"Dia sampai mengambil opsi memainkan roleplay di aplikasi (medsos) karena dia sebenarnya tidak mendapatkan apa yang dia butuhkan. Misalnya, anak ini butuh komunikasi, kehangatan, apresiasi, butuh reward atau penghargaan dalam hidupnya. Akhirnya dia mencarinya di tempat lain," katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPadatnya aktivitas dan rutinitas masyarakat saat ini yang serba cepat tanpa disadari ikut merubah pola makan hingga meningkatkan risiko obesitas.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Cikokol melakukan survei lokasi di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews