Connect With Us

Tren Roleplay Viral di TikTok, Ini Dampaknya Bagi Anak

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Juni 2023 | 10:12

Ilustrasi anak terkena masalah psikologis (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini tren bermain peran atau Roleplay (RP) tengah viral di media sosial TikTok dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Hal itu bermula usai beredarnya video yang memperlihatkan seorang ayah tengah memarahi anak perempuannya lantaran ketahuan melakukan Roleplay.

Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, si anak perempuan yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar itu rupanya melakukan Roleplay yang tidak pantas dengan usianya.

Anak perempuan itu memasang foto wanita remaja di akunnya dan bermain Roleplay dengan pengguna TikTok tak dikena lainnya. Bahkan, ia pun memperoleh lebih dari 20 ribu pengikut.

Hal itu mengundang reaksi dari seorang psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ terkait dampak yang diterima anak akibat melakukan roleplay di media sosial seperti dilansir dari haibunda.com, Selasa, 20 Juni 2023.

"Misalnya dia melakukan permainan roleplay tadi, pembentukan jati dirinya itu menjadi rusak karena yang tadinya harusnya sesuai dengan norma nilai tapi menjadi kacau, dan menimbulkan kebingungan terhadap masalah psikologisnya," jelas dokter Lahargo.

Lebih lanjut, kata dia, Roleplay yang dilakukan oleh anak-anak tersebut dapat menjebak mereka ke dalam kondisi psikotis dan delusi sehingga anak tidak mampu memilah antara kehidupan nyata dan imajinasi semata.

Menurutnya, tren Roleplay yang dilakukan anak-anak dipicu oleh kurangnya perhatian sehingga anak pun melakukan pelarian dari dunia nyata ke media sosial.

"Dia sampai mengambil opsi memainkan roleplay di aplikasi (medsos) karena dia sebenarnya tidak mendapatkan apa yang dia butuhkan. Misalnya, anak ini butuh komunikasi, kehangatan, apresiasi, butuh reward atau penghargaan dalam hidupnya. Akhirnya dia mencarinya di tempat lain," katanya.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill