Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini tren bermain peran atau Roleplay (RP) tengah viral di media sosial TikTok dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Hal itu bermula usai beredarnya video yang memperlihatkan seorang ayah tengah memarahi anak perempuannya lantaran ketahuan melakukan Roleplay.
Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, si anak perempuan yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar itu rupanya melakukan Roleplay yang tidak pantas dengan usianya.
Anak perempuan itu memasang foto wanita remaja di akunnya dan bermain Roleplay dengan pengguna TikTok tak dikena lainnya. Bahkan, ia pun memperoleh lebih dari 20 ribu pengikut.
Hal itu mengundang reaksi dari seorang psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ terkait dampak yang diterima anak akibat melakukan roleplay di media sosial seperti dilansir dari haibunda.com, Selasa, 20 Juni 2023.
"Misalnya dia melakukan permainan roleplay tadi, pembentukan jati dirinya itu menjadi rusak karena yang tadinya harusnya sesuai dengan norma nilai tapi menjadi kacau, dan menimbulkan kebingungan terhadap masalah psikologisnya," jelas dokter Lahargo.
Lebih lanjut, kata dia, Roleplay yang dilakukan oleh anak-anak tersebut dapat menjebak mereka ke dalam kondisi psikotis dan delusi sehingga anak tidak mampu memilah antara kehidupan nyata dan imajinasi semata.
Menurutnya, tren Roleplay yang dilakukan anak-anak dipicu oleh kurangnya perhatian sehingga anak pun melakukan pelarian dari dunia nyata ke media sosial.
"Dia sampai mengambil opsi memainkan roleplay di aplikasi (medsos) karena dia sebenarnya tidak mendapatkan apa yang dia butuhkan. Misalnya, anak ini butuh komunikasi, kehangatan, apresiasi, butuh reward atau penghargaan dalam hidupnya. Akhirnya dia mencarinya di tempat lain," katanya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGTradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews