Connect With Us

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buntu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 28 Mei 2024 | 01:00

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak kereta rel listrik (KRL)di perlintasan kereta api kawasan Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 27 Mei 2024. 

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar 19.00 WIB di KM 28+2 petak jalan antara Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Sudimara.

Korban tertabrak Kereta Api (KA) 1776 jurusan Tanah Abang - Parung Panjang hingga kepalanya putus.

Jenazah korban ditemukan oleh pihak keamanan Stasiun Rawa Buntu. Saat diperiksa, terdapat kartu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) atas nama Hanif Al Husaini, jurusan Biologi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal peristiwa mengaku belum mengetahui identitas korban, "Belum memiliki data korban," ujarnya singkat.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill