Connect With Us

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buntu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 28 Mei 2024 | 01:00

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak kereta rel listrik (KRL)di perlintasan kereta api kawasan Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 27 Mei 2024. 

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar 19.00 WIB di KM 28+2 petak jalan antara Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Sudimara.

Korban tertabrak Kereta Api (KA) 1776 jurusan Tanah Abang - Parung Panjang hingga kepalanya putus.

Jenazah korban ditemukan oleh pihak keamanan Stasiun Rawa Buntu. Saat diperiksa, terdapat kartu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) atas nama Hanif Al Husaini, jurusan Biologi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal peristiwa mengaku belum mengetahui identitas korban, "Belum memiliki data korban," ujarnya singkat.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill