Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak kereta rel listrik (KRL)di perlintasan kereta api kawasan Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 27 Mei 2024.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar 19.00 WIB di KM 28+2 petak jalan antara Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Sudimara.
Korban tertabrak Kereta Api (KA) 1776 jurusan Tanah Abang - Parung Panjang hingga kepalanya putus.
Jenazah korban ditemukan oleh pihak keamanan Stasiun Rawa Buntu. Saat diperiksa, terdapat kartu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) atas nama Hanif Al Husaini, jurusan Biologi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal peristiwa mengaku belum mengetahui identitas korban, "Belum memiliki data korban," ujarnya singkat.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews