Connect With Us

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buntu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 28 Mei 2024 | 01:00

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak kereta rel listrik (KRL)di perlintasan kereta api kawasan Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 27 Mei 2024. 

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar 19.00 WIB di KM 28+2 petak jalan antara Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Sudimara.

Korban tertabrak Kereta Api (KA) 1776 jurusan Tanah Abang - Parung Panjang hingga kepalanya putus.

Jenazah korban ditemukan oleh pihak keamanan Stasiun Rawa Buntu. Saat diperiksa, terdapat kartu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) atas nama Hanif Al Husaini, jurusan Biologi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal peristiwa mengaku belum mengetahui identitas korban, "Belum memiliki data korban," ujarnya singkat.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill