Connect With Us

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buntu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 28 Mei 2024 | 01:00

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak kereta rel listrik (KRL)di perlintasan kereta api kawasan Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 27 Mei 2024. 

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar 19.00 WIB di KM 28+2 petak jalan antara Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Sudimara.

Korban tertabrak Kereta Api (KA) 1776 jurusan Tanah Abang - Parung Panjang hingga kepalanya putus.

Jenazah korban ditemukan oleh pihak keamanan Stasiun Rawa Buntu. Saat diperiksa, terdapat kartu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) atas nama Hanif Al Husaini, jurusan Biologi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal peristiwa mengaku belum mengetahui identitas korban, "Belum memiliki data korban," ujarnya singkat.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill