Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Insiden mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangasbitung di lintasan Stasiun Daru-Tigaraksa, Kamis 8 Februari 2024, mengakibatkan dua orang tewas.
Keduanya merupakan sopir dan penumpang minibus Agya warna oranye Nopol B-1864-ZFA.
Berdasarkan informasi PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, identitas korban adalah pria bernama Lili, 55, Warga Kampung Sedang, Kelurahan Mekar jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kemudian, perempuan bernama Desi Melani, 34, warga Kampung Rawakotok, Kelurahan Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Keduanya dinyatakan meninggal usai mobil yang ditumpangi tertabrak kereta api (KA) 1694 dengan masinis Dadan Reksa.
Penyebab kecelakaan tersebut, diduga pengemudi tidak memperhatikan ada kereta datang saat melintasi palang pintu kereta di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13.15 WIB.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews