Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com- Komika Marshel Widianto mengklaim dirinya tidak akan mengambil anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) apabila terpilih menjadi wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tidak akan saya pernah mengambil sepersen pun untuk mengambil APBD. Itu yang saja jaga," tegas Marshel di Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024, dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, Marshel juga menyebut dirinya sadar bahwa banyak pihak mengkritik pencalonannya dalam kontestasi Pilkada serentak pada November 2024 tersebut.
Latar belakang kehidupan, pendidikan, pengalaman politik, hingga ekonomi Marshel pun menjadi sorotan publik.
Meski demikian, Marshel menyatakan, kritikan tersebut tidak ada satu pun yang mengarah kepada ia pernah mengambil hak orang lain.
"Saya adalah mungkin satu-satunya orang, yang berani untuk masuk ke kontestasi ini dengan keadaan yang susah dan dengan keadaan masa lalu buruk, dengan keadaan ekonomi yang tidak seberuntung teman-teman yang lain," tambahnya.
Lebih lanjut, Marshel menjelaskan, sebenarnya ia sudah cukup lama terjun ke dunia politik. Sebab, komika asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu sejak 2018 sudah menjadi bagian dari sayap Partai Gerindra, yakni Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA).
Menurutnya, tujuh tahun dalam SATRIA dapat menjadi bekal baginya untuk berpolitik ke depan.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui pernyataan resminya, Sabtu, 6 Juli 2024, memasangkan Marshel Widianto dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota Tangsel.
"Kedua orang ini merupakan figur yang tepat untuk memenuhi harapan sebagian besar rakyat Tangsel yang ingin kemajuan," katanya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews