PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Komika Marshel Widianto diduga kabur saat hendak diwawancarai wartawan mengenai pencalonan dirinya sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diusung Partai Gerindra.
Hal itu terjadi saat ia menghadiri penyerahan SK rekomendasi Partai Gerindra kepada bakal calon kepala daerah se-Provinsi Banten, di salah satu hotel kawasan BSD, Kota Tangsel, Minggu 30 Juni 2024.
Awalnya saat ditemui awak media di sela-sela acara, Marshel mengaku siap diawawancai usai acara tersebut.
"Nanti aja habis acara selesai, baru wawancara iya, jangan sekarang," katanya.
Namun, setelah acara berakhir, Marshel tiba-tiba saja pergi dan tidak kembali ke lokasi.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan hari ini adalah pengenalan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta calon wali Kota dan wakil wali kota Tangerang yang resmi diusung Partai Gerindra.
"Yang kami serahkan tadi adalah SK rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. Untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Tangerang kami usung Faldo Maldini dan Fadlin Akbar," katanya.
Faldo merupakan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan Fadlin Akbar Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga anak Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Partai Gerindra bersyukur mendapatkan dukungan dari partai yang menyertai untuk memenangkan pasang ini. Ada PKS, PSI, Nasdem, PAN," ungkap Muzani.
Menurutnya, masih terbuka bagi partai lainnya untuk membentuk koalisi menuju Banten Maju 2024.
Ia juga meminta para kader berjuang untuk memenangkan calon pimpinan daerah yang telah diusung agar dapat meraih kemenangan. "Kita menangkan di wilayah desa-desa, kelurahan sampai kecamatan," ujar Muzani.
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews