Connect With Us

Motor Sport dan Matic Adu Banteng di Setu Tangsel, 2 Pengendara Tewas

Yanto | Senin, 12 Agustus 2024 | 18:59

Ilustrasi Kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengemudi motor sport dan matic adu banteng di Jalan Raya Puspitek, dekat Perumahan Paradise Serpong City, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Akibatnya, kedua pengendara tewas.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil Sharil membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Insiden itu terjadi pada Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 01.45 WIB.

"Kedua korban yakni pria berinisial FW, 22, yang mengemudikan sport dan S, 29, yang mengemudikan matic," katanya, Senin 12 Agustus 2024.

Berdasarkan infomasi saksi di TKP, kejadian itu berawal dari FW melaju dari arah Pamulang hendak menuju arah Muncul melewati Jalan Raya Puspitek.

Setibanya di lokasi, ada S yang datang dari arah Muncul berbelok ke kanan hendak memasuki Perumahan Paradise Serpong.

"Akhirnya kedua motor korban berbenturan," ujar Agil.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, FW dan S mengalami luka pendarahan pada bagian kepala. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP.  Sedangkan kondisi dua motor korban mengalami hancur pada body depan.

"Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Hermina Serpong," tamba Agil.

Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangsel.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill