Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pengemudi motor sport dan matic adu banteng di Jalan Raya Puspitek, dekat Perumahan Paradise Serpong City, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Akibatnya, kedua pengendara tewas.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil Sharil membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Insiden itu terjadi pada Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 01.45 WIB.
"Kedua korban yakni pria berinisial FW, 22, yang mengemudikan sport dan S, 29, yang mengemudikan matic," katanya, Senin 12 Agustus 2024.
Berdasarkan infomasi saksi di TKP, kejadian itu berawal dari FW melaju dari arah Pamulang hendak menuju arah Muncul melewati Jalan Raya Puspitek.
Setibanya di lokasi, ada S yang datang dari arah Muncul berbelok ke kanan hendak memasuki Perumahan Paradise Serpong.
"Akhirnya kedua motor korban berbenturan," ujar Agil.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, FW dan S mengalami luka pendarahan pada bagian kepala. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sedangkan kondisi dua motor korban mengalami hancur pada body depan.
"Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Hermina Serpong," tamba Agil.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangsel.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews