Connect With Us

DPRD Tangsel Tunda Pembentukan Alat Kelengkapan, Ini Sebabnya

Yanto | Kamis, 12 September 2024 | 15:43

Ketua DPRD Tangsel sementara Rahmat Hidayat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 tertunda.

Padahal, AKD harus segera dibentuk setelah anggota DPRD dilantik. AKD yang akan dibentuk meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Legislasi (Baleg).

Ketua DPRD Tangsel sementara Rahmat Hidayat menyampaikan, hingga saat ini pembentukan AKD masih menunggu proses surat posisi untuk ketua definitif, terutama untuk dua parpol yakni Golkar dan PDIP.

"Kalau bisa Insya Allah lebih cepet lebih baik, sebenarnya menunggu rekomendasi Partai Golkar dan PDIP," katanya, Kamis 12 September 2024.

Rahmat menambahkan hingga saat ini yang baru mengirim ketua definitif yaitu PKS dan Gerindra. Namun untuk yang lain masih menunggu.

"Untuk PKS itu Ali Yusuf dan Ibu Tera dari Gerindra. Parpol lain masih menunggu nanti aja, nanti juga diumumkan," jelasnya.

Sedangkan, untuk posisi pimpinan DPRD yang terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil yakni dari Partai Golkar, PKS, PDIP dan Gerindra.

Terkait Partai PAN, PPP dan Nasdem yang bergabung jadi satu fraksi, Rahmat mengatakan hal tersebut atas dasar kesepakatan bersama oleh parpol masing-masing, sesuai ketentuan tata tertib DPRD Tangsel.

"Tiga partai bergabung jadi PPN. Pembentukan ini atas dasar kesepakatan bersama, di tatib juga sudah diperbolehkan," imbuhnya.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill