Connect With Us

Daftar Korban yang Ditabrak Sopir Angkot Mabuk di Serpong Beserta Kronologisnya

Yanto | Selasa, 17 September 2024 | 15:41

Angkot dengan nopol B-1427-IT menabrak ibu hamil di Jalan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 16 September 2024. (@TangerangNews / Yanto )

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang menjadi korban yang ditabrak sopir angkot diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Lakalantas Polres Tangsel Ipda Marulloh menyampaikan hingga saat pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan yang menyebabkan banyak korban luka-luka itu.

"Kasus masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, kecelakaan lalu lintas terjadi tepatnya di dekat Masjid Agung Al- Mujahidin pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB,” katana.

Angkot jenis minibus itu  dikemudikan seorang laki-laki berinisial A, 49. Ia menabrak empat pengemudi motor matic berinisial DY, 21 (laki-laki), EN, 21 (perempuan), I, 49 (laki-laki), dan DM, 24 (laki-laki). 

Kemudian, korban lainnya dua wanita pejalan kaki yakni  E, 50, dan AAG, 12.

Selain itu, angkot juga menabrak empat gerobak PKL antara lain gerobak Teh Poci milik W, 57, gerobak sate milik P, 19, gerobak kebab milik K, 21, dan gerobak martabak milik, AF, 23.

Marulloh menjelaskan dari keterangan saksi-saksi pada saat petugas melakukan olah TKP diperoleh informasi, angkot tersebut melaju dari arah Batan menuju ke arah Pasar serpong melalui Jalan Raya Serpong.

"Setibanya di dekat Masjid Agung Al-Mujahidin angkot menabrak pemotor dan pejalan kaki," katanya, Selasa 17 September 2023.

Namun, angkot tersebut masih tetap melajukan kendaraannya hingga kemudian menabrak empat gerobak PKL yang berada di sisi kanan jalan.

“Parahnya angkot masih melaju dan berakhir diamuk masa. Atas kejadian kecelakaan tersebut korban langsung dibawa ke RS Hermina Serpong guna pertolongan medis,” terang Marulloh.

Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Sat Lantas Polres Tangsel.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill