Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang janda berinisial N ditemukan tewas di dalam kontrakannya di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tewasnya korban yang tinggal seorang diri itu diketahui setelah warga mencium bau busuk sejak Rabu, 29 Januari 2025.
Namun, aroma tak sedap tersebut semakin menyengat pada Kamis, 30 Januari 2025, hingga akhirnya warga nekad mendobrak pintu kontrakan.
“Pas cium bau-bau apa, baru ini tiba-tiba ramai,” kata Satriyo, salah satu warga, Jumat 31 Januari 2025.
Menurut Satrio, korban awalnya diduga tewas karena overdosis obat-obatan. Namun, warga lain terkejut setelah mendapati N ternyata korban pembunuhan.
Sebab, rumah kontrakannya dikelilingi garis kuning bertuliskan polisi militer.
“Cuman saya kaget kasus pembunuhan saya dengernya overdosis. Saya tahu tinggal sendiri, single parents. Pas lihat sini sudah ada garis ini,” katanya.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lajut terkait kematian korban dari pihak Kepolisian ataupun pihak terkait.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews