Connect With Us

Janda Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Tangsel, TKP Dipasang Garis Polisi Militer

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Januari 2025 | 20:12

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang  janda berinisial N ditemukan tewas di dalam kontrakannya di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tewasnya korban yang tinggal seorang diri itu diketahui setelah warga mencium bau busuk sejak Rabu, 29 Januari 2025.

Namun, aroma tak sedap tersebut semakin menyengat pada Kamis, 30 Januari 2025, hingga akhirnya warga nekad mendobrak pintu kontrakan.

“Pas cium bau-bau apa, baru ini tiba-tiba ramai,” kata Satriyo, salah satu warga, Jumat 31 Januari 2025.

Menurut Satrio, korban awalnya diduga tewas karena overdosis obat-obatan. Namun, warga lain terkejut setelah mendapati N ternyata korban pembunuhan.

Sebab, rumah kontrakannya dikelilingi garis kuning bertuliskan polisi militer.

“Cuman saya kaget kasus pembunuhan saya dengernya overdosis. Saya tahu tinggal sendiri, single parents. Pas lihat sini sudah ada garis ini,” katanya.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lajut terkait kematian korban dari pihak Kepolisian ataupun pihak terkait.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill