Connect With Us

Janda Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan Tangsel, TKP Dipasang Garis Polisi Militer

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Januari 2025 | 20:12

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang  janda berinisial N ditemukan tewas di dalam kontrakannya di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tewasnya korban yang tinggal seorang diri itu diketahui setelah warga mencium bau busuk sejak Rabu, 29 Januari 2025.

Namun, aroma tak sedap tersebut semakin menyengat pada Kamis, 30 Januari 2025, hingga akhirnya warga nekad mendobrak pintu kontrakan.

“Pas cium bau-bau apa, baru ini tiba-tiba ramai,” kata Satriyo, salah satu warga, Jumat 31 Januari 2025.

Menurut Satrio, korban awalnya diduga tewas karena overdosis obat-obatan. Namun, warga lain terkejut setelah mendapati N ternyata korban pembunuhan.

Sebab, rumah kontrakannya dikelilingi garis kuning bertuliskan polisi militer.

“Cuman saya kaget kasus pembunuhan saya dengernya overdosis. Saya tahu tinggal sendiri, single parents. Pas lihat sini sudah ada garis ini,” katanya.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lajut terkait kematian korban dari pihak Kepolisian ataupun pihak terkait.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill