TANGERANGNEWS.com-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengevaluasi seluruh ormas yang terdaftar, pasca insiden kericuhan di RSU Tangsel.
"Atas kejadian kami akan mengambil langkah-langkah mengevaluasi seluruh ormas di Kota Tangsel," kata Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangsel Bani Khosyatullah, Senin 26 Mei 2025.
Bani menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada seluruh ormas. Selain itu, akan ada sanksi bagi ormas yang meresahkan dengan untuk pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Ormas ini kan mitra pemerintah daerah jadi kita lakukan pembinanan, salah satunya himbauan agar tidak ada konflik, baik itu konflik intern harus dihindari. Tapi, kalau ada konflik ya kita akan laporkan ke pusat untuk pencabutan SKT-nya," ujarnya.
Disinggung apakah ormas PP menerima dana hibah dari Pemkot Tangsel, Bani mengaku tidak pernah.
"Selagi saya di Kesbangpol Ormas PP tidak menerima dana hibah," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSU Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi menyebut ada sembilan tersangka yang merupakan bagian dari pengurus Ormas PP Tangsel dan sisanya sebagai anggota.