Connect With Us

Kesbangpol Tangsel Bakal Cabut SKT Ormas yang Bikin Ricuh

Yanto | Senin, 26 Mei 2025 | 13:20

Pengelola parkir resmi di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Kota Tangsel, bersitegang dengan kelompok ormas, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengevaluasi seluruh ormas yang terdaftar, pasca insiden kericuhan di RSU Tangsel.

"Atas kejadian kami akan mengambil langkah-langkah mengevaluasi seluruh ormas di Kota Tangsel," kata Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangsel Bani Khosyatullah, Senin 26 Mei 2025. 

Bani menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada seluruh ormas. Selain itu, akan ada sanksi bagi ormas yang meresahkan dengan untuk pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Ormas ini kan mitra pemerintah daerah jadi kita lakukan pembinanan, salah satunya himbauan agar tidak ada konflik, baik itu konflik intern harus dihindari. Tapi, kalau ada konflik ya kita akan laporkan ke pusat untuk pencabutan SKT-nya," ujarnya. 

Disinggung apakah ormas PP menerima dana hibah dari Pemkot Tangsel, Bani mengaku tidak pernah.

"Selagi saya di Kesbangpol Ormas PP tidak menerima dana hibah," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 orang dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSU Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi menyebut ada sembilan tersangka yang merupakan bagian dari pengurus Ormas PP Tangsel dan sisanya sebagai anggota.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill