Connect With Us

Ormas Kuasai Aset Pemerintah, Kinerja Pemkot dan DPRD Tangsel Dikritik

Yanto | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:18

Fernando Emas, Akademisi dari Universitas 17 Agustus Jakarta. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Politik Fernando Emas mengkritik pengawasan legislatif dan eksekutif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap aktivitas ormas yang sampai menguasai aset pemerintah.

Ia menilai Pemkot dan DPRD Tangsel masih banyak yang tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). 

"DPRD itu harus mengetahui bahwa tugas pokok dan fungsi legislatif ialah membuat peraturan perundang-undangan dan pengawasan, terkait ormas yang menduduki lahan pemerintah hingga menghasilkan uang 1 miliar pertahun," ungkapnya, Rabu 28 Mei 2025.

Menurutnya aktivitas penguasaan lahan oleh ormas tersebut telah menyebabkan kebocoran anggaran dan sumber pendapatan Kota Tangsel.

"Seharusnya pemerintah itu bertanggung jawab terkait dengan hal itu kan, kenapa sampai jadi kebocoran pendapatan daerah yang sampai 7 tahun," ujar.

Fernando juga mempertanyakan kinerja eksekutif dan legislatif. Menurutnya pengelolaan parkir RSUD Tangsel itu, di bawah pengawasan kedua lembaga tersebut.

"Sebab, waktu 7 tahun itu bukan waktu yang singkat. Jadi sangat patut dipertanyakan apakah mereka juga menikmati? baik itu eksekutif maupun legislatif terkait dengan hal itu pengelolaan parkir RSUD itu," ungkapannya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa DPRD masih bekerja untuk kepentingan elite politik dan bukan untuk rakyat.

"Seharusnya anggota dewan tergantung dengan hal itu, apakah mereka hanya duduk menikmati gaji selama ini sehingga tidak tahu tentang bagaimana keadaan di Kota Tangsel," tegasnya.

Fernando berharap tidak terjadi kongkalikong antara legislatif dengan eksekutif dan terwujudnya transparansi dalam proses pengawasan.

"Jangan sampai fungsi pengawasan jadi kongkalikong. Begitu juga fungsi budgeting, Semua fungsi ini harus ditata lebih baik untuk kepentingan rakyat," ungkapannya.

Ia juga menegaskan pemberantasan ormas bermasalah bukan sekedar penegakan hukum, namun juga tata kelola pemerintahan.

"Makanya seharusnya seperti Wali Kota ya harusnya yang bersangkutan bertanggungjawab terkait dengan itu. Kenapa selama beliau memimpin di periode pertama, tidak ada melakukan penulusuran terkait dengan hal parkir di RSUD," tegasnya.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill