Connect With Us

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Polres Tangsel menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak yang dilakukan pengajar hadroh di Serua, Ciputat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini, seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Dalam aksinya, pelaku mengajak para korban untuk belajar musik hadroh di kontrakannya pada April 2025. Kemudian pelaku juga menjanjikkan akan meminjamkan handphonenya untuk bermain game.

"Kemudian saat korban asyik bermain game di handphone milik tersangka, tersangka beraksi mencabuli atau melakukan tindakan asusila terhadap para anak korban. Korbannya anak berusia usia 6 hingga 10 tahun," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Kamis 3 Juli 2025.

Usai melakukan aksinya, tersangka juga ada memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam tidak akan mengajarkan musik hadroh lagi bila memberitahu orang tua mereka.

"Tersangka memberikan uang yang pertama sebesar Rp10.000 dan yang kedua sebesar Rp50.000, untuk meminta koban tidak bilang-bilang kepada orang tuanya," ucap Kapolres.

Perbuatan bejat pelaku mengakibatkan para korban mengalami trauma. Akhirnya pelaku ditangkap berdasarkan fakta-fakta alat bukti dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6  UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancamannya hukuman penjara paling lama penjara 20 tahun," tutup Kapolres.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill