Connect With Us

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Polres Tangsel menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak yang dilakukan pengajar hadroh di Serua, Ciputat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini, seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Dalam aksinya, pelaku mengajak para korban untuk belajar musik hadroh di kontrakannya pada April 2025. Kemudian pelaku juga menjanjikkan akan meminjamkan handphonenya untuk bermain game.

"Kemudian saat korban asyik bermain game di handphone milik tersangka, tersangka beraksi mencabuli atau melakukan tindakan asusila terhadap para anak korban. Korbannya anak berusia usia 6 hingga 10 tahun," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Kamis 3 Juli 2025.

Usai melakukan aksinya, tersangka juga ada memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam tidak akan mengajarkan musik hadroh lagi bila memberitahu orang tua mereka.

"Tersangka memberikan uang yang pertama sebesar Rp10.000 dan yang kedua sebesar Rp50.000, untuk meminta koban tidak bilang-bilang kepada orang tuanya," ucap Kapolres.

Perbuatan bejat pelaku mengakibatkan para korban mengalami trauma. Akhirnya pelaku ditangkap berdasarkan fakta-fakta alat bukti dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6  UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancamannya hukuman penjara paling lama penjara 20 tahun," tutup Kapolres.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill