Connect With Us

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Polres Tangsel menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak yang dilakukan pengajar hadroh di Serua, Ciputat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini, seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Dalam aksinya, pelaku mengajak para korban untuk belajar musik hadroh di kontrakannya pada April 2025. Kemudian pelaku juga menjanjikkan akan meminjamkan handphonenya untuk bermain game.

"Kemudian saat korban asyik bermain game di handphone milik tersangka, tersangka beraksi mencabuli atau melakukan tindakan asusila terhadap para anak korban. Korbannya anak berusia usia 6 hingga 10 tahun," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Kamis 3 Juli 2025.

Usai melakukan aksinya, tersangka juga ada memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam tidak akan mengajarkan musik hadroh lagi bila memberitahu orang tua mereka.

"Tersangka memberikan uang yang pertama sebesar Rp10.000 dan yang kedua sebesar Rp50.000, untuk meminta koban tidak bilang-bilang kepada orang tuanya," ucap Kapolres.

Perbuatan bejat pelaku mengakibatkan para korban mengalami trauma. Akhirnya pelaku ditangkap berdasarkan fakta-fakta alat bukti dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6  UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancamannya hukuman penjara paling lama penjara 20 tahun," tutup Kapolres.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill