Connect With Us

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Polres Tangsel menunjukkan barang bukti kasus pencabulan anak yang dilakukan pengajar hadroh di Serua, Ciputat. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kali ini, seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Dalam aksinya, pelaku mengajak para korban untuk belajar musik hadroh di kontrakannya pada April 2025. Kemudian pelaku juga menjanjikkan akan meminjamkan handphonenya untuk bermain game.

"Kemudian saat korban asyik bermain game di handphone milik tersangka, tersangka beraksi mencabuli atau melakukan tindakan asusila terhadap para anak korban. Korbannya anak berusia usia 6 hingga 10 tahun," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Kamis 3 Juli 2025.

Usai melakukan aksinya, tersangka juga ada memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam tidak akan mengajarkan musik hadroh lagi bila memberitahu orang tua mereka.

"Tersangka memberikan uang yang pertama sebesar Rp10.000 dan yang kedua sebesar Rp50.000, untuk meminta koban tidak bilang-bilang kepada orang tuanya," ucap Kapolres.

Perbuatan bejat pelaku mengakibatkan para korban mengalami trauma. Akhirnya pelaku ditangkap berdasarkan fakta-fakta alat bukti dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 6  UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancamannya hukuman penjara paling lama penjara 20 tahun," tutup Kapolres.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill