Connect With Us

DPRD Tangsel Bakal Panggil Sejumlah Pejabat OPD Terkait Reklame Ilegal, Anggaran Satpol PP Jadi Sorotan

Yanto | Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:25

Anggota Komisi I DPRD Tangsel Rizki Jonis. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi I DPRD Kota Tangsel akan mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran reklame yang disinyalir sudah terjadi bertahun-tahun.

Rencananya, pejabat dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akan dipanggil pada setelah Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 6 November 2026.

"Rapat ini akan dilakukan paralel dengan Komisi III," kata Anggota Komisi I DPRD Tangsel Rizki Jonis, Kamis 23 Oktober 2025.

 

Anggaran Satpol PP Jadi Sorotan Utama

Dalam pemanggilan ini, salah satu fokus utama yang akan dibahas adalah kinerja dan anggaran Satpol PP. Terungkap bahwa Satpol PP menghadapi kendala serius, yaitu keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya alokasi anggaran.

"Anggaran ada, tapi kurang banyak, kita harus perhatikan anggaran di Satpol PP. Sebab, anggaran saat ini tidak memadai untuk penertiban," ujar Rizki.

Selain itu, data dari DPMPTSP menunjukkan adanya kebocoran anggaran di lapangan. Walaupun terdata sejumlah reklame membayar pajak, banyak yang ditemukan tidak berizin atau bahkan tidak memiliki barcode yang sah saat dicek di lapangan.

Pelanggaran izin ini secara otomatis membuat mereka tidak membayar pajak.

Sementara keterbatasan anggaran menjadi penghalang besar bagi Satpol PP untuk menertibkan reklame tanpa izin/pajak. padahal, setiap penertiban membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit untuk tim dan kendaraan.

"Banyaknya pelanggaran karena anggaran Satpol PP sendiri kurang memadai, maka dari situ kita nanti akan memanggil para dinas-dinas terkait," ujar Rizki.

Menanggapi kondisi ini, DPRD melalui Badan Anggaran Daerah (Banggar) berinisiatif mendesak penambahan anggaran operasional penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk Satpol PP.

Permintaan ini akan diajukan dalam pembahasan Nota Keuangan tahun 2026.

DPRD akan memeriksa secara detail kebutuhan Satpol PP. Mereka akan mengecek apakah penambahan anggaran, dimungkinkan untuk dialokasikan dari Pendapatan Daerah.

"Tujuannya jelas, memperkuat Satpol PP agar penertiban dan penegakan Perda dapat berjalan efektif dan menekan kerugian dari pajak reklame yang 'bocor," tutup Rizki.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill