Connect With Us

WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 April 2026 | 21:48

WN Inggris diamankan petugas Imigrasi Tangerang usai mengamuk di tempat penitipan kucing Ciputat, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara Inggris berinisial DH melakukan aksi keributan di sebuah fasilitas penitipan kucing di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Dalam aksinya, pada Rabu 15 April 2026, malam, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap staf penitipan kucing, menolak membayar biaya layanan, hingga mengancam warga sekitar menggunakan senjata tajam (sajam).

Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjelaskan usai mendapat laporan seorang WN Inggris membuat gaduh, pihaknya bersama Polres Tangsel langsung mengamankan yang berangkutan.

Dari hasil penyelidikan, DH melakukan pelanggaran Keimigrasian yang signifikan, yakni melampaui izin tinggal (overstay) selama 174 hari sejak Oktober 2025.

"DH pemegang Izin Tinggal Tinggal Kunjungan Wisata yang sudah habis masa berlakunya. Saat ini yang bersangkutan ditahan di ruang detensi, kami juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris terkait kasusnya," ujarnya, Jumat 16 April 2026.

Bong Bong Prakoso Napitupul, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menambahkan petugas sempat mengalami kendala dalam proses pemeriksaan.

Sebab DH masih belum stabil dan sulit diajak komunikasi lantaran mengalami gangguan mental.

"Jadi petugas membawa DH ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk mendapat penanganan dari Psikiater. Hasilnya, dia. mengalami gangguan delusi dan halusinasi," kata Bong Bong.

DH kini masih diproses lebih lanjut, lantaran diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang Keimigrasian, dengan ancaman tindakan administratif berupa Deportasi dan Penangkalan.

"Saat ini, kami masih terus memantau kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan sambil diproses lebih lanjut,” ungkap Bong Bong.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill