Connect With Us

Dipasangi Produk Iklan, Warung di Tangsel Ditarik Pajak

| Minggu, 27 Januari 2013 | 22:24

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 

 
TANGSEL-DPRD Kota Tangsel mencari potensi pendapatan yang belum tergali di wilayah tersebut. Salah satu usulannya, pendapatan dari branding atau merk sebuah produk. Bagi produk yang memasangkan merknya dengan tujuan iklan, akan dikenakan pajak.
 
     “Termasuk di warung-warung rokok di pinggir jalan. Itu akan dikenakan pajak,” kata Bambang P Rachmadi, Ketua DPRD Kota Tangsel dalam konferensi pers di bilangan Bintaro, Sabtu (26/1).
 
     Pengambilan pajak dari warung klontongan itu, kata Bambang, akan dilakukan setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame rampung dibahas. Alasannya, dalam rancangan regulasi itulah, segala hal mengenai periklanan di berbagai alat yang ada di Kota Tangsel diatur. “Sekarang, raperda itu akan kita bahas dan segera dipansuskan,” paparnya.
 
     Munculnya gagasan memasukkan branding di warung klontongan, atau bangunan lain tercetus melihat maraknya produsen yang memanfaatkan sarana itu sebagai ajang beriklan.
 
Sejatinya, setiap iklan dikenakan pajak. Namun, karena belum ada regulasinya, iklan di gedung, rumah, sekolah dan bangunan lain tak bisa dipungut. “Semua kegiatan seperti mengecat rumah, warung dengan memunculkan produknya itu bagian dari iklan. Dan, akan dikenakan pajak atau retribusinya ketika mengurus izin,” tuturnya.
 
     Selain branding yang secara khusus dipasang pengusaha di rumah atau di warung, dalam aturan itu juga akan mengatur pemungutan pajak dari papan nama atau plang sebuah perusahaan.
 
Seperti, papan nama toko yang dari keberadaannya merupakan bagian dari publikasi. “Termasuk merk minimarket yang biasa pakai lampu menyala akan dikenakan pajak. Apalagi, minimarket yang 24 jam,” terang Bambang.(PUL)
 
KAB. TANGERANG
Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:12

Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.

BISNIS
ACE Hardware Hadir di Rawa Buntu Tangsel, Tawarkan 50.000 Produk Rumah Tangga

ACE Hardware Hadir di Rawa Buntu Tangsel, Tawarkan 50.000 Produk Rumah Tangga

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:36

PT ACE Hardware Indonesia Tbk, pusat kebutuhan rumah dan gaya hidup terbesar di Indonesia, kembali melanjutkan ekspansi dengan membuka store terbarunya di Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TANGSEL
KPU Tangsel Lantik 35 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

KPU Tangsel Lantik 35 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:06

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BANTEN
Permudah Akses Pembayaran Listrik, Srikandi PLN Banten Kenalkan Program Yarling

Permudah Akses Pembayaran Listrik, Srikandi PLN Banten Kenalkan Program Yarling

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:28

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan PLN melalui kemudahan akses pembayaran listrik dengan program Pembayaran Keliling (Yarling).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill