Innalilahi, Wapres Ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia
Rabu, 24 Juli 2024 | 14:18
Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.
TANGERANG-Rencana Sinar Mas Land membangun pemukiman elite di Serpong sebagai kota digital akan diwujudkan dengan menggandeng perusahaan teknologi digital terintegrasi Kresna Graha Investama.
Izak Jenie CPO Kresna Graha Investama mengatakan, BSD Smart Digital City nantinya akan seperti ‘Go-Jek’ dimana kebutuhan penghuni BSD akan ada dalam satu aplikasi.
“Seperti Go-Jek nantinya, kan awalnya Go-Jek juga hanya berisi Go-Ride, kemudian ke sini baru ada Go-Food dan lain-lain, nah nanti kita juga begitu, bahkan lebih enak lagi karena di sini kan data penduduk BSD sudah jelas,” ujar Izak saat ditemui di Tangerang, BSD.
Sama dengan Go-Jek, aplikasi BSD Digital Smart City yang namanya belum disepakati tentunya juga akan bisa didownload di semua ponsel yang berteknologi baik android dan IOS.
“Jadi kita ini tak mau hanya asal klaim, smart digital city, itu terlalu banyak yang mengklaim. Kita akan kita buktikan dari penduduk BSD bangun tidur sampai malam hari akan tidur kita layani dengan ini, agar memudahkan penduduk dalam membayar berbagai transaksi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk membangun sistem digital pihaknya memerlukan penyempurnaan selama kurun waktu sekitar dua tahun.
Sehingga, sistem ini baru akan menjadi sukses atau lancar melayani penghuni BSD dirinya memperkirakan selama dua tahun.
“2018 lah target semua selesai, kalau dalam waktu dekat setelah lebaran. Untuk membangun sistem seperti ini kita harus tinggal di BSD,” ujarnya.
Wakil Presiden (wapres) ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz dikabarkan tutup usia pada Rabu, 24 Juli 2024 di Klinik Tegalan, sekira pukul 09.30 pagi tadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan konsep environmental, social, governance (ESG) sudah menjadi fokus pengembang properti di Tanah Air, seiring dengan tren konsumen yang mengarah kepada produk berkelanjutan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.