Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANG-Rencana Sinar Mas Land membangun pemukiman elite di Serpong sebagai kota digital akan diwujudkan dengan menggandeng perusahaan teknologi digital terintegrasi Kresna Graha Investama.
Izak Jenie CPO Kresna Graha Investama mengatakan, BSD Smart Digital City nantinya akan seperti ‘Go-Jek’ dimana kebutuhan penghuni BSD akan ada dalam satu aplikasi.
“Seperti Go-Jek nantinya, kan awalnya Go-Jek juga hanya berisi Go-Ride, kemudian ke sini baru ada Go-Food dan lain-lain, nah nanti kita juga begitu, bahkan lebih enak lagi karena di sini kan data penduduk BSD sudah jelas,” ujar Izak saat ditemui di Tangerang, BSD.

Sama dengan Go-Jek, aplikasi BSD Digital Smart City yang namanya belum disepakati tentunya juga akan bisa didownload di semua ponsel yang berteknologi baik android dan IOS.
“Jadi kita ini tak mau hanya asal klaim, smart digital city, itu terlalu banyak yang mengklaim. Kita akan kita buktikan dari penduduk BSD bangun tidur sampai malam hari akan tidur kita layani dengan ini, agar memudahkan penduduk dalam membayar berbagai transaksi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk membangun sistem digital pihaknya memerlukan penyempurnaan selama kurun waktu sekitar dua tahun.
Sehingga, sistem ini baru akan menjadi sukses atau lancar melayani penghuni BSD dirinya memperkirakan selama dua tahun.
“2018 lah target semua selesai, kalau dalam waktu dekat setelah lebaran. Untuk membangun sistem seperti ini kita harus tinggal di BSD,” ujarnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews