7 Layanan Nomor Hotline Darurat Kota Tangerang yang Wajib Disimpan
Jumat, 23 Januari 2026 | 11:37
Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
TANGERANG-Rencana Sinar Mas Land membangun pemukiman elite di Serpong sebagai kota digital akan diwujudkan dengan menggandeng perusahaan teknologi digital terintegrasi Kresna Graha Investama.
Izak Jenie CPO Kresna Graha Investama mengatakan, BSD Smart Digital City nantinya akan seperti ‘Go-Jek’ dimana kebutuhan penghuni BSD akan ada dalam satu aplikasi.
“Seperti Go-Jek nantinya, kan awalnya Go-Jek juga hanya berisi Go-Ride, kemudian ke sini baru ada Go-Food dan lain-lain, nah nanti kita juga begitu, bahkan lebih enak lagi karena di sini kan data penduduk BSD sudah jelas,” ujar Izak saat ditemui di Tangerang, BSD.

Sama dengan Go-Jek, aplikasi BSD Digital Smart City yang namanya belum disepakati tentunya juga akan bisa didownload di semua ponsel yang berteknologi baik android dan IOS.
“Jadi kita ini tak mau hanya asal klaim, smart digital city, itu terlalu banyak yang mengklaim. Kita akan kita buktikan dari penduduk BSD bangun tidur sampai malam hari akan tidur kita layani dengan ini, agar memudahkan penduduk dalam membayar berbagai transaksi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk membangun sistem digital pihaknya memerlukan penyempurnaan selama kurun waktu sekitar dua tahun.
Sehingga, sistem ini baru akan menjadi sukses atau lancar melayani penghuni BSD dirinya memperkirakan selama dua tahun.
“2018 lah target semua selesai, kalau dalam waktu dekat setelah lebaran. Untuk membangun sistem seperti ini kita harus tinggal di BSD,” ujarnya.
TODAY TAGKota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews